Mendagri: PNS Dilarang Dukung Petahana

Minggu, 30 Oktober 2016 - Zulfikar Sy

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, memperingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menyalahgunakan jabatannya untuk berpolitik, termasuk mendukung petahana. Jika itu terjadi, maka pihaknya akan memecat para PNS yang melakukan hal itu.

Untuk mencegah kemungkinan ini, Kemendagri sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Yakni kepolisian, kejaksaan, maupun unit cyber crime untuk turut mencermati, termasuk kemungkinan adanya aksi pungli.

Ia mencontohkan kasus pada 2015 yang juga telah menjatuhkan sanksi kepada salah seorang sekretaris daerah (Sekda) yang kedapatan menyalahi aturan berlaku. Pasalnya, ia bersama Kementerian Pendayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga sudah sepakat untuk menjatuhkan sanksi tersebut.

"Kami dan Menpan RB sudah kompak. Kalau ada PNS yang menyalahgunakan jabatannya, dukung petahana, gunakan fasilitas negara untuk kepentingan itu, akan kami sanksi. Sanksinya bisa dipecat," tegasnya. (diy)

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan