Mendagri: PNS Dilarang Dukung Petahana
(Foto: Twitter @tjahjo_kumolo)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, memperingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) untuk tidak menyalahgunakan jabatannya untuk berpolitik, termasuk mendukung petahana. Jika itu terjadi, maka pihaknya akan memecat para PNS yang melakukan hal itu.
Untuk mencegah kemungkinan ini, Kemendagri sudah berkoordinasi dengan pihak terkait. Yakni kepolisian, kejaksaan, maupun unit cyber crime untuk turut mencermati, termasuk kemungkinan adanya aksi pungli.
Ia mencontohkan kasus pada 2015 yang juga telah menjatuhkan sanksi kepada salah seorang sekretaris daerah (Sekda) yang kedapatan menyalahi aturan berlaku. Pasalnya, ia bersama Kementerian Pendayaaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) juga sudah sepakat untuk menjatuhkan sanksi tersebut.
"Kami dan Menpan RB sudah kompak. Kalau ada PNS yang menyalahgunakan jabatannya, dukung petahana, gunakan fasilitas negara untuk kepentingan itu, akan kami sanksi. Sanksinya bisa dipecat," tegasnya. (diy)
Bagikan
Berita Terkait
Bupati Pati Sudewo Batal Dimakzulkan, Kemendagri: Ini Pelajaran Mahal bagi Kepala Daerah
Kasus Wakil Bupati Pidie Jaya Gampar Kepala SPPB MBG Sudah Masuk Radar Inspektorat Kemendagri
DPR Usulkan Gaji Tunggal Bagi ASN, Hilangkan Disparitas Penghasilan
Usulan PPPK Diangkat Jadi PNS Dapat Dukungan dari DPR: Demi Kesejahteraan dan Karier yang Pasti
TPP ASN DKI Aman dari Potongan, Pramono Anung Ancam Pecat PNS yang 'Flexing'
Purbaya Soroti Realisasi Belanja Daerah, Wamendagri Bima Arya Perintahkan Pemda Jadi Penggerak Roda Ekonomi
Kendalikan Harga, Inflasi Dipantau Setiap Minggu
Jejak Kesejahteraan ASN, DPR 'Ngebet' Hapuskan Beda Gaji PNS-PPPK
Mendagri Tito Ingatkan Pemda Setop Pemborosan dan Perkuat Efisiensi Anggaran
Mendagri Tito soal Pemotongan TKD: Bukan Hal Baru, saat Pandemi COVID-19 Juga Pernah Dilakukan