Menag Fachrul Razi Bantah Larang ASN Pakai Cadar
Kamis, 31 Oktober 2019 -
MerahPutih.com - Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan pihaknya tidak pernah melarang penggunaan cadar. Fachrul mengatakan, meski tak wajib penggunaan cadar merupakan hak.
“Cadar itu seperti saya bilang, tidak ada dasar hukumnya di Quran dan di Hadist menurut pandangan kami. Tapi kalau orang mau pakai (cadar) itu silakan. Dan itu bukan ukuran ketaqwaan orang,” ujar Fachrul dalam keterangannya, Kamis (31/10).
Baca Juga
Jokowi Jangan Sampai Pilih Menteri Agama yang Tak Paham Cara Beragama
Ia membantah dirinya akan membuat aturan pelarangan cadar. “Oo ndak, belum pernah ngomong seperti itu. Kalau melarang-larang kan bukan tugas Menag,” kata Fachrul.
Namun menurutnya, ia mendengar rencana pembuatan aturan keluar masuk instansi pemerintah.

“Saya dengar, akan keluar aturan masuk instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas,” imbuhnya.
Baca Juga
Gara-Gara Ini, Menteri Agama Minta Anak Buahnya Jangan Bikin Malu
Hal ini menurutnya wajar untuk diterapkan apalagi hal ini berkaitan dengan alasan keamanan pada lembaga pemerintah.
“Saya kira betul lah untuk alasan keamanan,” tutur mantan Wakil Panglima ABRI ini.
Baca Juga
Kementeriannya Disebut Sarang Radikal, Menteri Agama: Kebangetan!
“Kalau tamu masuk instansi pemerintah, itu urusan aparat hukum lah. Saya merekomendasikan yang tidak boleh masuk ke instansi pemerintah itu, satu mengenakan helm tertutup, kedua mukanya gak kelihatan,” tutupnya. (Knu)