Memalukan, Kader Golkar Terlibat Kasus Pornografi
Sabtu, 30 Desember 2017 -
MerahPutih.Com - Seorang anggota Partai Golkar bernama Andi Walinono terlibat kasus pornografi. Kader Golkar yang juga anggota DPRD Balikpapan itu, tersangkut kasus penyebaran foto telanjang seorang perempuan berumur 21 tahun.
Terkait kasus pornografi salah satu kadernya itu, Ketua DPC Balikpapan Rahmat Mas’ud menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan menyiapkan sanksi apabila sudah ada keputusan tetap.
"Tentunya kami prihatin, tapi biarkan proses hukum berjalan. Biarkan ini jadi pelajaran bagi kader-kader kami," tegasnya di Balikpapan, Sabtu (30/12).
Meski demikian, Partai Golkar menyediakan bantuan hukum untuk kadernya tersebut.
Posisi AW sebagai anggota DPRD Balikpapan juga tidak akan diutak-atik dengan isu pergantian antarwaktu (PAW) sampai nanti ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkracht).
"Meskipun ini persoalan pribadi, bukan partai," sambung Rahmat Mas'ud yang juga Wakil Wali Kota Balikpapan itu.
Sebelumnya Anggota DPRD Balikpapan berinisial AW dari fraksi Golkar ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi. Polisi telah menahan AW sejak Kamis 28/12 sore. AW menjadi tersangka kasus mengambil foto seorang wanita telanjang dalam kamar hotel.
Menurut Kapolres Balikpapan Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wiwin Fitra sebagaimana dilansir Antara, polisi telah memeriksa 12 saksi termasuk saksi ahli hukum pidana dan dari Kementerian Komunikasi dan informasi (Kemenkominfo).
Polisi juga mengamankan dua foto sebagai bukti. Penyidik juga melakukan gelar perkara dan telah memenuhi dua alat bukti untuk penetapan tersangka. Polisi menggunakan UU ITE dan UU Pornografi.
"Karena mengambil foto atau video tanpa izin lalu menyebarluaskannya. Ancaman hukumannya pidana penjara di atas lima tahun," sebut Kapolres.
Diketahui, kasus ini terjadi pada awal Januari 2017 dan dilaporkan korban kemudian diselidiki sejak Maret lalu. Lamanya proses penyidikan karena beberapa saksi juga ada yang berhalangan.
Dari penyelidikan terungkap bahwa tersangka Andi Walinono dengan korban memiliki hubungan khusus. Hubungan itu kemudian kandas, entar karena dendam atau kecewa, Andi Walinono kemudian menyebarkan foto telanjang perempuan itu ke media sosial.
"Hubungan keduanya sudah cukup lama dan saat ini korban berusia 21 tahun," jelas Kapolres AKBP Wiwin Fitra.(*)