Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

MBG Masuk Alokasi Dana Pendidikan, Ketua Komisi XI DPR Klaim Sebagai Strategi Cerdas

Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 03 Maret 2026

MerahPutih.com - Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya meluruskan narasi yang menyebut Makan Bergizi Gratis atau MBG memangkas anggaran pendidikan hingga menyebabkan sekolah terbengkalai dan kesejahteraan guru terabaikan.

Teddy menyatakan anggaran pendidikan pada 2026 telah disepakati bersama pemerintah dan DPR, termasuk peruntukannya. Dan Seluruh program pendidikan strategis tetap berjalan, bahkan diperkuat.

Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menegaskan program makan bergizi gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran infrastruktur pendidikan di APBN.

Ia menilai, polemik yang membenturkan MBG dengan pembangunan infrastruktur pendidikan perlu diluruskan. Setiap tahun alokasi anggaran pendidikan dalam APBN selalu meningkat karena amanat konstitusi, yang menetapkan minimal 20 persen dari total belanja negara untuk sektor pendidikan.

Baca juga:

Hati-Hati Bos-Bos SPPG, KPK Sedang Petakan Celah Korupsi MBG

Seiring dengan meningkatnya volume APBN dari tahun ke tahun, nominal anggaran pendidikan juga ikut naik. Karena itu, Misbakhun menilai, tidak tepat jika strategi pengalokasian sebagian anggaran pendidikan untuk mendukung MBG dianggap sebagai pengurangan komitmen terhadap pembangunan infrastruktur.

"Terlalu berlebihan dan tidak proporsional membenturkan strategi alokasi sebagian anggaran pendidikan untuk MBG dengan pembangunan infrastruktur pendidikan yang masih tertinggal di beberapa wilayah. Ini karena pemerintah tidak pernah mengurangi alokasi anggaran infrastruktur pendidikan, bahkan makin diperkuat dengan mulai dibangunnya sekolah rakyat di banyak daerah," kata dia.

Misbakhun menjelaskan, tahun ini program MBG mulai berjalan lancar di berbagai daerah yang telah mengaktifkan satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG). Para penerima manfaat, terutama anak-anak dan siswa sekolah, sudah dapat merasakan langsung kehadiran program tersebut.

MBG menyasar hampir 84 juta penerima manfaat dan mayoritas merupakan anak-anak usia sekolah. Dalam konteks itu, pemerintah menerapkan pendekatan kebijakan lintas sektor (cross cutting policy) dalam penganggaran.

Artinya, tegas ia, pembagian fungsi anggaran dilakukan sesuai dengan penerima manfaat dan tujuan program.
Dengan demikian digunakan strategi membagi fungsi anggaran sesuai penerima manfaatnya dalam rangka memperkuat fungsi anggaran dalam kaitan follow the program, yaitu anggaran mengikuti fungsi dan peran programnya.

"Karena fungsinya adalah memperkuat gizi anak-anak Indonesia yang sebagian besar mereka adalah anak-anak dalam range umur siswa sekolah," terangnya.

Strategi tersebut, merupakan bagian dari kebijakan alokasi anggaran yang menjadi kewenangan pemerintah dalam mengoperasionalkan APBN. Pendekatan itu justru menunjukkan kecermatan dalam memperbesar dan memperkuat jangkauan penerima manfaat MBG, bukan sebagai kesalahan alokasi.

"Sebagai strategi alokasi maka pilihan tersebut diambil dan dilakukan. Ini murni wilayah strategi alokasi anggaran yang menjadi kewenangan penuh pemerintah sebagai pemilik mandat mengoperasionalkan APBN. Seharusnya strategi anggaran ini justru diberikan pujian sebagai strategi yang cerdas bukan malah dipermasalahkan dan di politisasi sebagai miss alokasi anggaran," katanya.

Baca Artikel Asli