Masyarakat Kabupaten Mesuji Laporkan Dugaan Korupsi Rp50 Miliar
Rabu, 25 November 2015 -
MerahPutih Hukum - Masyarakat Kabupaten Mesuji, Lampung melaporkan Bupati Kabupaten Mesuji Khamami ke Mabes Polri atas dugaan penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2013-2014 sekira Rp50 miliar lebih.
Iwan MD mewakili masyarakat Mesuji mengatakan, Bupati Mesuji saat ini telah memainkan dana APBD dengan pembangunan yang tidak jelas. Hal itu terbukti dengan adanya pembangunan Kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Mesuji yang tidak terselesaikan sampai sekarang.
"Padahal sudah tiga tahun dia menjabat tapi hingga saat ini proyek pembangunan yang tinggal meneruskan pendahulunya tidak juga terselesaikan. Lebih parah lagi, saat ini kantor DPRD-nya pun masih numpang di kantor desa," ujar Iwan di Jakarta, Rabu (25/11).
Untuk itu, Iwan MD beserta masyarakat Mesuji lain melaporkan dugaan penyelewengan dana tersebut ke Mabes Polri, Kejaksaan Agung, KPK, Ombudsman, ICW, Komisi Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi dan Komisi III DPR.
Akan tetapi, kata Iwan MD, pelaporan tersebut seperti tidak ditanggapi alias terhenti. Laporan yang berjalan hanya di Mabes Polri dan Ombudsman. Namun belakangan, laporan masyarakat Mesuji itu terhenti tidak ada tindak lanjutnya. Padahal, dulu sewaktu Bareskrim dijabat oleh Komjen (Pol) Budi Waseso kasus ini sempat mencuat, tapi setelah Kepala Bareskrim digantikan oleh Komjen (Pol) Anang Iskandar kasus ini terhenti.
"Kami pun pada hari ini, Rabu 25 November 2015, mendatangi Mabes Polri agar kasus ini cepat ditindaklanjuti. Sampai di Mabes Polri, kami bertemu dengan Irwasum I Brigjen (Pol) Didik. Lalu beliau langsung menelpon Kasubit Reserse Mabes Polri Kombes Gokart, agar kasus ini segera ditindaklanjuti. Karena kasus ini bukan merupakan kesalahan administrasi, melainkan ada dugaan penyelewengan dana APBD di Kabupaten Mesuji," kata Iwan MD.
Iwan MD melanjutkan, dugaan penyelewengan dana tersebut terdiri dari biaya operasional dan pemeliharaan alat-alat berat sebesar Rp9.516.577.960, APBD 2014 untuk kegiatan pembuatan drainase menggunakan batako sebesar Rp12.098.566.254, anggaran dalam Perbup 25 Tahun 2014 sebesar Rp18.101.495.736, pembangunan jalan tol cor beton di Desa Tanjung Mas Makmur yang tidak sesuai sebesar Rp38.679.058.000, dan program kegiatan peningkatan sarana infrastruktur jalan tahun 2014 sebesar Rp18.078.512.000.
"Jika hal ini terus dibiarkan maka pembangunan di Kabupaten Mesuji tidak akan berjalan. Masyarakat Mesuji pun akan terus sengsara dan terpuruk karena tidak ada kemajuan dalam pembangunan. Itu hanya sebagian kecil penyelewengan dana yang dilakukan oleh Bupati Mesuji," tutupnya. (gms)
Baca Juga:
- Gerakan Antikorupsi Yogyakarta Adukan Petinggi Koran Lokal ke Dewan Pers
- Bareskrim Kantongi Tersangka Baru Korupsi Printer dan Scanner DKI
- KPK Harusnya Bongkar Kasus Korupsi di Atas Rp1 Miliar
- Ahok: Rayakan Hari Pahlawan Cukup dengan Tak Korupsi
- Suasana Sidang Terdakwa Korupsi dan Pemerasan Jero Wacik