Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Masuk Kantor Polisi Kini Wajib Pakai Aplikasi PeduliLindungi

Andika Pratama - Selasa, 28 September 2021

MerahPutih.com - Polda Jawa Timur memberlakukan penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk warga yang hendak masuk ke lingkungan kantornya.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi tak hanya di mapolda saja. Tapi, meliputi seluruh jajaran satuan kerja wilayah polres.

Baca Juga

Oktober, PeduliLindungi Terhubung Aplikasi Gojek, Tiket.com sampai Cinema XXI

Tak hanya masyarakat umum, lanjut Nico, tetapi seluruh anggota yang akan masuk kantor polisi di manapun diwajibkan mengunduh aplikasi yang nantinya berfungsi sebagai scan QR Code di pintu masuk.

"Karena selain di kantor polisi juga digunakan di mal, tempat wisata, serta melakukan perjalanan darat, laut dan udara," imbuh Nico dalam keteranganya di Surabaya, Selasa (28/9).

Seorang warga memperlihatkan aplikasi PeduliLindungi di handphonenya. Foto: ANTARA

Menurut Nico, penggunaan aplikasi nantinya akan berguna untuk mengetahui berapa jumlah orang yang ada di dalam. Sehingga dengan begitu pelaksanaan protokol kesehatan juga akan terpantau.

"Akan terdata berapa jumlah orang yang masuk, ini diadakan supaya prokes dilaksanakan di satuan wilayah Polda Jatim," papar Nico.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menuturkan, untuk proses persiapan, lanjut Gatot, pihaknya masih dalam koordinasi dengan Kemenkes. Salah satunya yakni terkait barcode-nya.

"Aplikasi PeduliLindungi harus ada barcode. Nah itu bukan kami yang buat tapi dari Kemenkes. Ini salah satunya yang masih kami tunggu," tutur Gatot.

Dengan pemasangan aplikasi ini, mau tidak mau warga yang hendak mengunjungi kantor polisi sudah wajib divaksin.

"Untuk itu kami mengimbau agar seluruh masyarakat agar segera melakukan vaksinasi," pungkas Gatot. (Knu)

Baca Juga

Penerapan PeduliLindungi di Pasar Tradisional Terkendala Belum Semua Punya Ponsel

Baca Artikel Asli