MerahPutih.com – Memasuki minggu pertama Agustus 2026, harga daging sapi nasional kembali melonjak naik di sejumlah wilayah Indonesia.
Baca juga:
Gejolak Konflik AS-Israel dan Iran Bikin Harga Daging di Jakarta Berpotensi Naik
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan rata-rata harga daging sapi sudah melampaui Harga Acuan Penjualan (HAP) tingkat konsumen sebesar Rp140.000 per kilogram.
Rata-rata harga daging sapi pada Minggu 1 Agustus 2026 sudah di atas HAP,
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dalam Rapat Koordinasi Inflasi Daerah, Senin (10/8).
Harga Nasional Tembus Rp143.737 per Kg
Menurut Amalia, harga rata-rata daging sapi nasional kini mencapai Rp143.737 per kilogram, atau 2,67 persen di atas HAP.
Meski hanya 56 kabupaten/kota mencatat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), kondisi ini tetap perlu dicermati.
Daerah dengan Kenaikan Tertinggi Harga Daging Sapi
Merujuk data BPS dikutip Antara, beberapa daerah mencatat harga daging sapi jauh di atas HAP sekaligus mengalami kenaikan IPH:
-
Kabupaten Kubu Raya, Kalbar: Rp165.000/kg (+17,86% di atas HAP, IPH naik 7,51%).
-
Kabupaten Melawi, Kalbar: Rp180.000/kg (+28,6% di atas HAP).
-
Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim: Rp157.333/kg (+12,38% di atas HAP, IPH naik 4,33%).
-
Kota Sungai Penuh, Jambi: Rp149.000/kg (+6,43% di atas HAP, IPH naik 2,75%).
Pemerintah Diminta Waspada
BPS menegaskan pemerintah daerah perlu segera melakukan pengendalian harga, terutama di wilayah dengan level harga tertinggi dan IPH yang masih naik.
Pengendalian harga perlu dilakukan terutama di daerah yang masih mencatat kenaikan IPH dan memiliki level harga yang tertinggi,
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti
(*)