Massa GRIB Semarang Perusak Aset KAI Dibayar Rp 1,7 Juta, Penyewa Jasa Masih Buron
Kamis, 22 Mei 2025 -
MerahPutih.com - Puluhan anggota GRIB Jaya diduga terlibat dalam aksi perusakan dan pencurian aset milik PT KAI di Kota Semarang. Empat anggota GRIB yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Para tersangka mengaku mendapat pesanan dari seseorang berinisial E untuk melakukan perusakan dan pencurian di aset milik PT KAI yang berupa bekas rumah dinasnya.
"Para tersangka ini dibayar Rp 1,7 juta oleh yang memesan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Dwi Subagio di Semarang, Kamis (22/5).
Baca juga:
Menurut Dwi, gerombolan GRIB itu merusak dan mencuri aset KAI yang berada di enam titik. Dia menambahkan saat ini polisi sedang melakukan pencarian terhadap pemesan E dan diimbau untuk menyerahkan diri
Dari para pelaku, petugas kepolisian mengamankan barang bukti seperti sebuah mobil yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil curian.
Tak hanya itu dilansir dari Antara, turut ditemukan pula dokumen berupa surat mandat yang ditandatangani Ketua GRIB Jaya Kota Semarang dari tangan para tersangka. (*)