Marwan Jafar Dalam Bidikan KPK ?
Rabu, 18 Maret 2015 -
MerahPutih Nasional - Hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami tudingan terpidana kasus wisma atlet, Muhammad Nazaruddin kepada Menteri Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar yang menerima duit dari Sekjen Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas.
Pelaksana tugas Pimpinan KPK, Johan Budi mengatakan akan terlebih dahulu mengecek laporan yang disampaikan Nazaruddin kepada penyidik. Meski sudah santer diberitakan apa yang dikatakan Nazaruddin itu, Johan mengaku belum mengetahui tentang adanya laporan dari Nazar kepada penyidik lembaganya. (Baca:Suksesi Pilpres 2009, SBY Disebut Terima Aliran Duit Group Permai)
"Saya cek dulu. Saya beum dapat info," kata Johan usai makan bareng wartawan di Aula gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/3). (Baca:Baru Kerja 2 Bulan di KPK, Ruki Curhat)
Seperti diberitakan sebelumnya, Nazaruddin menyebut Ibas membagi-bagikan duit kepada Ketua-Ketua Fraksi di DPR untuk mendukung angket pajak. Salah satu penerima aliran duit, Menteri Marwan Jafar yang saat itu menjabat Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) periode 2009-2014.
"Salah satunnya Ketua Fraksi PKB waktu itu, yang sekarang jadi Menteri PDT," katanya.
Sementara itu, Menteri Marwan belum juga merespon atas tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. Merahputih sudah menghubungi Marwan melalui telpon selulernya. Pesan yang Merahputih.com kirimkan melalui Blackberry Massanger (BBM) pada pukul 15:00 WIB, belum juga dibaca. (Hur)