Marak Kebakaran, Dirut BPDP Ingin Perkebunan Sawit Diperluas

Selasa, 13 Oktober 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Bisnis - Pertumbuhan kebun sawit di Indonesia masih sangat lambat.‎ Oleh karena itu investasi di sektor perkebunan sawit masih akan terus berjalan sesuai ketentuan yang telah ditetapkan. 

Direktur Utama (Dirut) Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Bayu Krisnamurthi mengatakan lahan untuk perkebunan sawit masih luas. Oleh karena itu, pembukaan kebun-kebun baru akan terus dilakukan untuk mendorong investasi.  

"Saya kira kita tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang memang sudah ada untuk pembukaan kebun-kebun baru. Sampai saat ini kan pertumbuhan kebun sawit baru ini sangat lambat," katanya di Jakarta, Selasa (13/10).

Bayu juga mengatakan perkebunan sawit memberikan kontribusi yang besar kepada devisa negara. Menurutnya lahan untuk perkebunan sawit dalam negeri masih tersedia sangat banyak.

"Perkembangan sawit ini masih akan bagus untuk Indonesia. Karena sawit ini kan bisa diolah seperti minyak goreng kitakan masih butuh, biodiesel juga, hilirisasi juga sudah mulai berjalan. Banyak sekali produk yang bisa dihasilkan dari sawit. Jadi saya kira pengembangannya memang harus dilakukan," kata Bayu. 

Terkait dengan maraknya kebakaran di perkebunan sawit, Bayu meminta pihak pengelola lebih memperhatikan kelestarian lingkungan.   

"Kita minta perkebunan sawit ini harus lebih ramah lingkungan, lebih bertanggungjawab. Tahun ini saya harap adalah titik balik untuk industri sawit," jelasnya.

Oleh sebab itu, pemerintah berencana untuk tetap mengembangakan perkebunan sawit tanpa harus membakar. Misalnya dengan memberikan insentif kepada masyarakat supaya masyarakat tidak melakukan pembakaran.

Secara terpisah, Manager Kampanye Hutan dan Perkebunan Skala Besar Walhi Zenzi Suhadi mengatakan titik api di kawasan hutan tahun 2015 meningkat 73 persen dibandingan tahun lalu. Zenzi menyoroti praktik land clearing yang umum dilakukan perusahaan pemegang hak konsesi dengan cara membakar area lahan, biasanya dilakukan pascapanen. 

"Perusahaan sawit membakar dahulu baru mengurus izin. Tujuannya jelas, agar memperoleh konsesi dari pemerintah untuk mengkonversi hutan gambut menjadi hutan tanaman industri (HTI)," jelasnya di kantor Walhi, Mampang, Jakarta Selatan. 

Zenzi mengatakan pemberian konsesi seharusnya diikuti dengan syarat kemampuan perusahaan sawit mengendalikan kebakaran di lahan konsesinya. Misalkan, untuk perusahaan sawit yang mendapat konsesi 100.000 hektare harus menyediakan tenaga 50.000 pemadam kebakaran.  

Sebelumnya, The Center for International Forestry Research (Cifor) memandang pemerintah perlu melakukan evaluasi semua izin perkebunan kelapa sawit. Hasil penelitian Cifor menyebutkan, 80 persen luas daerah di Kalimantan Timur masuk ke dalam konsesi sawit. Sekitar separuhnya terletak di hutan rawa. Jika lahan ini seluruhnya dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit, maka akan melepaskan 206 metrik ton CO2 ke atmosfir. (Rfd/Abi)

Baca Juga:

  1. Walhi Tuding Pejabat Eselon I Bekingi Perusahaan Sawit Pembakar Lahan
  2. BNPB: 99,9% Penyebab Kebakaran Hutan Disengaja
  3. ITB Tuding Kebakaran Hutan Akibat Kelalaian Kemenhut
  4. Celoteh Ira Rayani Tentang Asap Kebakaran Hutan, Bikin Mata Terbuka
  5. Mengharukan, Catatan Ira Rayani untuk Presiden RI Terkait Kabut Asap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan