Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Berstatus Buron Internasional, Kejaksaan Agung Siapkan Langkah Penangkapan

Rabu, 06 Agustus 2025 - Dwi Astarini

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Jurist Tan.

Jurist yang selalu mangkir dari pemeriksaan tersebut saat ini tak diketahui keberadaannya dan diduga tengah berada di luar negeri.

"Sudah DPO," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).

Untuk sementara ini, Jurist Tan diduga sedang berada di luar negeri. Anang menyebut Kejagung sudah memperoleh informasi terkait dengan keberadaannya. "Semua informasi dari mana pun kami pelajari didalami penyidik dalam rangka nanti menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan penangkapan, Anang menyebut semua rencana tengah dimatangkan. Dalam kasus ini, Jurist Tan disebut memiliki peran sentral dalam proses pengadaan laptop. Jurist Tan sudah merencanakan penggunaan laptop chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

Baca juga:

Kejagung Siapkan Langkah Penjemputan Tersangka Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem di Australia



Saat itu, Jurist bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Fiona Handayani (stafsus lain Nadiem) membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team'.

Sejak saat itu, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem jadi menteri. Jurist melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat bertemu dengan pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan chromebook tersebut. Peran itulah yang kemudian menjadi dasar Kejagung menjadikan Jurist Tan sebagai tersangka.(knu)

Baca juga:

MAKI Bocorkan Alamat Tersangka Jurist Tan di Sydney, Infonya Sudah Sampai Kejagung




Foto : Gedung Kejaksaan Agung / dok Kejaksaan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan