Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Berstatus Buron Internasional, Kejaksaan Agung Siapkan Langkah Penangkapan

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 06 Agustus 2025
Mantan Stafsus Nadiem Jurist Tan Berstatus Buron Internasional, Kejaksaan Agung Siapkan Langkah Penangkapan

Gedung Kejaksaan Agung. (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - KEJAKSAAN Agung (Kejagung) RI menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap salah satu tersangka perkara dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook, Jurist Tan.

Jurist yang selalu mangkir dari pemeriksaan tersebut saat ini tak diketahui keberadaannya dan diduga tengah berada di luar negeri.

"Sudah DPO," ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI Anang Supriatna di Gedung Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (6/8).

Untuk sementara ini, Jurist Tan diduga sedang berada di luar negeri. Anang menyebut Kejagung sudah memperoleh informasi terkait dengan keberadaannya. "Semua informasi dari mana pun kami pelajari didalami penyidik dalam rangka nanti menghadirkan yang bersangkutan," ujarnya.

Saat ditanya apakah pihaknya akan melakukan penangkapan, Anang menyebut semua rencana tengah dimatangkan. Dalam kasus ini, Jurist Tan disebut memiliki peran sentral dalam proses pengadaan laptop. Jurist Tan sudah merencanakan penggunaan laptop chromebook sebagai pengadaan TIK tahun anggaran 2020-2022 di Kemendikbud sejak Agustus 2019.

Baca juga:

Kejagung Siapkan Langkah Penjemputan Tersangka Jurist Tan Eks Stafsus Nadiem di Australia



Saat itu, Jurist bersama eks Mendikbudristek Nadiem Makarim dan Fiona Handayani (stafsus lain Nadiem) membentuk grup WhatsApp bernama 'Mas Menteri Core Team'.

Sejak saat itu, mereka membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek apabila Nadiem jadi menteri. Jurist melobi pihak terkait agar Ibrahim Arief dijadikan konsultan pada Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK).

Pada Februari dan April 2020, Nadiem disebut sempat bertemu dengan pihak Google untuk membicarakan rencana pengadaan chromebook tersebut. Peran itulah yang kemudian menjadi dasar Kejagung menjadikan Jurist Tan sebagai tersangka.(knu)

Baca juga:

MAKI Bocorkan Alamat Tersangka Jurist Tan di Sydney, Infonya Sudah Sampai Kejagung




Foto : Gedung Kejaksaan Agung / dok Kejaksaan

#Nadiem Makarim #Kejaksaan Agung #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Kali ini penyidik mendalami aliran uang yang diduga berasal dari produksi batu bara per metrik ton. 

Dwi Astarini - 8 menit lalu
KPK Periksa Legislator NasDem Nabil Husein, Usut Aliran Uang Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi periode 2019-2024 ini mengungkapkan fakta mengejutkan mengenai saran kolega
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Nadiem Makarim Curhat di Sidang Korupsi Chromebook, Menyesal Jadi Menteri?
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
KPK memeriksa Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Nabil Husein sebagai saksi dalam pengembangan kasus korupsi Rita Widyasari.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 Juni 2026
KPK Periksa Anggota DPR Nabil Husein Terkait Kasus Korupsi Rita Widyasari
Indonesia
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
KPK memperpanjang masa penahanan Silmy Karim dan tujuh tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA selama 40 hari untuk melengkapi alat bukti dan penyidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 Juni 2026
KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim dan 7 Tersangka Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA
Indonesia
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Yahya menyatakan aset bernilai ekonomis hasil pembiayaan uang rakyat harus mendatangkan manfaat optimal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
DPR Endus Bau Amis Mark Up Motor Listrik BGN, Sepakat Dihibahkan ke Guru Honorer
Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan