Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Malas Kerja dan Cuma Ingin di Rumah, 2 Polisi di Jakarta Dipecat Tidak Hormat

Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025

MerahPutih.com - Dua anggota atau personel Polsek Palmerah, Jakarta Barat, yakni Bripka N dan Briptu AIR dipecat dari Kepolisian.

Pemecatan ini, lantaran dua anggota polisi itu, tidak masuk kerja selama lebih dari 30 hari dengan alasan malas.

Kapolsek Palmerah, Kompol Sugiran membenarkan dua anggotanya dikenakan sanksi tersebut oleh Kepolisian.

"30 hari itu bisa setahun, bisa sebulan sekaligus, lebih dari 30 hari layak di PTDH berarti sudah tidak mau dinas," kata Sugiran di Jakarta pada Rabu (8/1).

Baca juga:

7 Polisi Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Narkoba

Sugiran mengaku sudah melakukan pembinaan dengan memberikan teguran kepada kedua anggotanya tersebut.

Namun, tegas ia, kedua anggota itu tidak mengindahkan teguran dan tetap tidak masuk dinas.

"Kalau Bripka N sebelum saya menjabat Kapolsek sudah di-PTDH, kalau Briptu AIR itu zaman saya, enam bulan enggak masuk dinas," tutur Sugiran.

Alasan kedua anggotanya tidak masuk dinas karena malas dan memilih berada di rumah saja bahkah istri dari salah satu anggotanya yang di-PTDH pun sempat menemui Sugiran untuk mencari solusi.

"Saya bilang 'kalau nanti kena sanksi PTDH, jangan nangis-nangis'," katanya dikutip Antara.

Polda Metro Jaya (PMJ) melansir Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) kepada 31 anggota yang terbukti melakukan pelanggaran berat selama di bulan Desember 2024.

Dari 31 orang yang dipecat 5 di antaranya adalah anggota yang bertugas di Polda Metro Jata. Sementara, 26 sisanya bertugas di Polres maupun Polsek di bawah jajaran Polda Metro Jaya. (*)

Baca Artikel Asli