Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Malam Tahun Baru, Ancol dan TMII Tutup

Andika Pratama - Selasa, 15 Desember 2020

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya memastikan tidak mengeluarkan izin keramaian pada malam Tahun Baru 2021 karena kasus COVID-19 di DKI Jakarta masih tinggi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus menerangkan, dalam rapat koordinasi bersama Pemprov DKI dan Kodam Jaya, diputuskan tempat wisata tutup lebih cepat.

Baca Juga

Dinas LH DKI Kumpulkan 1 Ton Lebih Masker Bekas di Tengah Pandemi

"Kami sepakat bersama semuanya tidak ada kegiatan dari beberapa tempat wisata seperti Ancol dan Taman Mini Indonesia Indah dan sebagainya," jelas Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (15/12).

Polisi dan aparat lainnya bakal membubarkan keramaian saat malam tahun baru. Pasalnya, mayoritas tempat wisata dan cafe tak diberi izin mengadakan acara.

"Jika melebih ketentuan, bahkan kita ajukan utk dicabut izinnya," terang Yusri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus. Foto: ANTARA

Hal sama juga berlaku di perayaan ibadah Natal di beberapa gereja. Mayoritas ibadah hanya diisi 25 persen umat saja. Sisanya ibadah secara online.

"Ini sudah diatur dalam surat edaran kepala dinas agama DKI Jakarta. Sisanya menggunakan virtual zoom, ini disepakati bersama semuanya termasuk beberapa gereja lain," sambungnya.

Sementara itu, untuk mengamankan perayaan Natal dan Tahun Baru, Polda Metro Jaya mengerahkan 8.179 personel gabungan. (Knu)

Baca Juga

Yogyakarta Tiadakan Acara Outdoor Pergantian Tahun Baru

Baca Artikel Asli