Mal di DKI Buka Besok, Wagub Ancam Cabut Izin Bila tak Jalankan Protokol Kesehatan
Minggu, 14 Juni 2020 -
MerahPutih.com - Mal di DKI Jakarta kembali buka mulai Senin (15/6). Pemprov DKI pun meminta pengelola mal menerapkan dan menaati protokol kesehatan.
"Betapa pun semuanya sudah baik, berbagai regulasi, aparat, dan sanksi yang berat sekalipun tidak ada artinya tanpa dukungan dari masyarakat, pihak swasta, dunia usaha (serta) berbagai komunitas (dan) ormas," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Minggu (14/6).
Baca Juga
Anies Tinjau Persiapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Ancol
Politikus Gerindra ini pun menegaskan Pemprov DKI akan memberikan sanksi penutupan bila mal tak menaari dan menjalankan protokol keaehatan.
"Bagi Mal yang tidak disiplin, kami akan memberikan sanksi teguran, penutupan, dan bahkan sanksi pencabutan izin," tegas Riza.

Sebab Riza menerangkan, menurut para ahli atau pakar 80 persen keberhasilan melawan dan menangani COVID-19 ditentukan oleh sikao dan prilaku warga.
"Semua harus ada kesadaran diri untuk pribadi, lingkungan, keluarga dan semua yang hadir. Saling mengingatkan sesama kita untuk mematuhi. Itu cara yang paling efektif agar kita bisa keluar dari masalah ini," tegas Riza Patria.
Di samping itu, Riza Patria menyambut baik proses persiapan Pusat Perbelanjaan Modern di ibu kota dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjung maupun pengelola Mal saat nanti mulai dibuka kembali di masa PSBB transisi.
Baca Juga
Tiongkok Laporkan 11 Kasus Baru COVID-19, 6 Transmisi Lokal di Beijing
"Alhamdulillah kami sudah mengecek di beberapa Mall, Pak Gubernur juga mengecek beberapa Mall dan pasar, Walikota, Camat, Lurah seluruhnya untuk membantu, mengecek, memastikan semua Mall, pasar dan tempat kegiatan lainnya melakukan persiapan yang baik selama masa PSBB Transisi," tutup dia. (Asp)