Mal di DKI Buka Besok, Wagub Ancam Cabut Izin Bila tak Jalankan Protokol Kesehatan
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Puri Cikeas Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13-6-2020) malam. ANTARA/M. Fikri Setiawan)
MerahPutih.com - Mal di DKI Jakarta kembali buka mulai Senin (15/6). Pemprov DKI pun meminta pengelola mal menerapkan dan menaati protokol kesehatan.
"Betapa pun semuanya sudah baik, berbagai regulasi, aparat, dan sanksi yang berat sekalipun tidak ada artinya tanpa dukungan dari masyarakat, pihak swasta, dunia usaha (serta) berbagai komunitas (dan) ormas," kata Wagub DKI Ahmad Riza Patria di Jakarta, Minggu (14/6).
Baca Juga
Anies Tinjau Persiapan Protokol Kesehatan di Tempat Wisata Ancol
Politikus Gerindra ini pun menegaskan Pemprov DKI akan memberikan sanksi penutupan bila mal tak menaari dan menjalankan protokol keaehatan.
"Bagi Mal yang tidak disiplin, kami akan memberikan sanksi teguran, penutupan, dan bahkan sanksi pencabutan izin," tegas Riza.
Sebab Riza menerangkan, menurut para ahli atau pakar 80 persen keberhasilan melawan dan menangani COVID-19 ditentukan oleh sikao dan prilaku warga.
"Semua harus ada kesadaran diri untuk pribadi, lingkungan, keluarga dan semua yang hadir. Saling mengingatkan sesama kita untuk mematuhi. Itu cara yang paling efektif agar kita bisa keluar dari masalah ini," tegas Riza Patria.
Di samping itu, Riza Patria menyambut baik proses persiapan Pusat Perbelanjaan Modern di ibu kota dalam menerapkan protokol kesehatan yang ketat bagi para pengunjung maupun pengelola Mal saat nanti mulai dibuka kembali di masa PSBB transisi.
Baca Juga
Tiongkok Laporkan 11 Kasus Baru COVID-19, 6 Transmisi Lokal di Beijing
"Alhamdulillah kami sudah mengecek di beberapa Mall, Pak Gubernur juga mengecek beberapa Mall dan pasar, Walikota, Camat, Lurah seluruhnya untuk membantu, mengecek, memastikan semua Mall, pasar dan tempat kegiatan lainnya melakukan persiapan yang baik selama masa PSBB Transisi," tutup dia. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong
Raperda KTR DKI Final: Merokok Indoor Dilarang Total, Jual Rokok Dibatasi 200 Meter dari Sekolah