Makin Luas, Ganjil Genap di Jakarta Bakal Berlaku di 25 Lokasi

Rabu, 10 November 2021 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Memasuki masa PPKM Level 1, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah ruas jalan yang menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap menjadi 25 titik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, saat ini pihaknya tengah meninjau kepadatan kendaraan terkait 12 ruas jalan yang rencananya akan diterapkan ganjil genap.

"Kami akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil genap," ujar Syafrin, Rabu (10/11).

Baca Juga:

Selama Dua Pekan, Pelanggar Ganjil Genap Jakarta Capai 3.900

Syafrin tidak merinci 12 ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap itu. Namun, ia mengatakan, penambahan ruas jalan ganjil-genap menjadi 25 itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga tengah mempertimbangkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta, seperti sebelum masa pandemi COVID-19.

Wacana ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, yang berencana akan mengembalikan titik ganjil genap seperti sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Hal ini seiring dengan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat di ibu Kota usai penurunan status PPKM di Provinsi DKI Jakarta menjadi level 1 selama 2 sampai 15 November 2021.

“Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencananya akan dikembalikan,” ucap Argo.

Baca Juga:

Lima Hari Berjalan, Pelanggar Ganjil Genap di 13 Titik Jakarta Nyaris Tembus 3.500

Argo melanjutkan, rencana penambahan lokasi ganjil genap memerlukan kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Menurutnya, ada beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan perluasan ganjil genap di ibu kota, seperti peningkatan indeks kemacetan sampai 40 persen.

Berikut daftar 25 titik ganjil genap yang baru:

Baca Juga:

733 Kendaraan Ditilang karena Langgar Ganjil Genap

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan