MAKI Ungkap Dugaan Penyelundupan 23 Kontainer Minyak Goreng ke Luar Negeri

Kamis, 17 Maret 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengungkapkan temuannya terkait dugaan penyelundupan minyak goreng ke luar negeri.

Penyelundupan itu diduga dilakukan oleh eksportir ilegal demi meraup untung di tengah kondisi langkanya minyak goreng belakangan ini.

Baca Juga

Pemerintah Beri Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 7,28 Triliun

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, jumlah minyak goreng yang diselundupkan mencapai 23 kontainer.

"Sebanyak 23 kontainer telah lepas terkirim ke luar negeri dan hanya tersisa satu kontainer di pelabuhan Tanjung Priok," kata Boyamin dalam keterangannya, Kamis (17/3).

Diketahui, minyak goreng saat ini sedang langka dan harganya melambung tinggi lantaran kurangnya ketersediaan di dalam negeri.

Baca Juga

Mendag Lutfi Duga Ada Penyelundupan Minyak Goreng ke Luar Negeri

Eksportir ilegal, kata Boyamin, memperoleh minyak goreng dengan cara membeli barang suplai dalam negeri dari pedagang besar dan atau produsen yang semestinya dijual kepada masyarakat dalam negeri.

"Namun nyatanya dijual keluar negeri sehingga berpengaruh atas kelangkaan dan mahalnya minyak goreng dalam negeri," ungkap Boyamin.

Kasus dugaan penyelundupan minyak goreng ini telah dilaporkan MAKI ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan menunggu tindaklanjut dari aparat penegak hukum.

"MAKI akan tetap mengawal kasus ini dan akan melakukan gugatan Praperadilan jika prosesnya lamban atau mangkrak," kata Boyamin. (Pon)

Baca Juga

DPD Minta BPOM Awasi Kualitas Minyak Goreng Curah Subsidi Pemerintah

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan