MAKI Minta KPK Sita Kamera CCTV Rumah Dinas Salah Satu Pimpinan DPR
Selasa, 27 April 2021 -
MerahPutih.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita rekaman kamera CCTV di rumah dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang berlokasi di Jalan Denpasar Raya, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Bahwa berdasar hal tersebut diatas, Kami meminta KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsudin," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Senin (26/4).
Baca Juga
Menurut Boyamin, penyitaan kamera CCTV di rumah dinas Waketum Golkar itu penting dilakukan agar kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kota Tanjungbalai menjadi terang.
Pasalnya, dalam konstruksi perkara tersebut Azis Syamsuddin diduga memperkenalkan penyidik KPK Steppanus Robin Pattuju dengan Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial. Robin dan Syahrial telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas tersebut guna dijadikan barang bukti terjadinya pertemuan tersebut. Penyitaan ini sudah semestinya mendapat ijin dari Dewan Pengawas KPK guna keabsahannya," ujar Boyamin.
Boyamin berharap penyitaan ini dilakukan sesegera mungkin agar barang bukti pertemuan antara Azis, Robin dan Syahrial tidak hilang. Dia mengaku khawatir kegagalan penggeledahan oleh KPK dalam perkara kasus Bansos terulang dalam perkara ini.
Baca Juga
Azis Syamsuddin Jadi Fasilitator Pertemuan Penyidik KPK dengan Walkot Tanjungbalai
"Kami selalu mencadangkan gugatan praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV ini diabaikan dan tidak segera dilakukan sehingga berpotensi hilangnya barang bukti," ujarnya.
Dalam perkara ini, Stepanus diduga telah menerima suap sekitar Rp1,3 miliar dari Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial. Suap diberikan agar Stepanus bisa membantu supaya penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang menjerat Syahrial tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh KPK. (Pon)