MAKI Bakal Serahkan Bukti Keterlibatan Instansi dalam Kasus Djoko Tjandra ke DPR
Selasa, 14 Juli 2020 -
MerahPutih.com - Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) bakal menyerahkan bukti keterlibatan instansi pemerintah dalam pelarian buron Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi cessie (hak tagih) Bank Bali, Djoko Tjandra ke DPR.
"Siang nanti di Gedung DPR," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Selasa (14/7).
Baca Juga:
Boyamin menyebut bukti tersebut berupa salinan poto surat jalan yang diterbitkan oleh oknum dari sebuah instansi. Di dalam surat tersebut, Djoko Tjandra disebut sebagai seorang konsultan yang melakukan perjalanan dengan pesawat terbang dari Jakarta ke Pontianak pada tanggal 19 Juni 2020.
"Dan kembali ke Pontianak pada 22 Juni 2020," imbuhnya.

Ia pun berharap informasi tersebut dibuka Komisi III saat rapat kerja gabungan bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Polri, dan Kejaksaan Agung.
"Yang direncanakan dalam waktu minggu ini atau minggu depan," ujar Boyamin.
Baca Juga:
Menurut Boyamin, penyerahan bukti ini sebagai dukungan kepada DPR lantaran lembaga legislatif itu mulai kritis terhadap kasus Djoko Tjandra. Hal itu ditunjukkan dalam rapat kerja Komisi III dengan Dirjen Imigrasi dan Kemenkum HAM beberapa waktu lalu.
"Kami sangat berharap DPR selaku wakil rakyat mampu mengungkap sengkarut kasus Djoko Tjandra untuk menegakkan hukum dan keadilan," kata Boyamin. (Pon)