Majelis Hakim Ungkap Jati Diri Barista Kafe Olivier Rangga
Kamis, 28 Juli 2016 -
MerahPutih Megapolitan - Adanya dugaan pemberian uang ratusan juta dari suami korban Wayan Mirna Salihin terhadap barista kafe Olivier Rangga Dwi Saputra, membuat anggota majelis hakim Binsar Gultom berusaha ungkap jati dirinya.
Dalam persidangan lanjutan, kasus pembunuhan sadis tersebut, Binsar menanyakan karakter dan keseharian Rangga kepada rekan kerja lainnya.
Saksi pertama Resmiati Binsar langsung memberikan rentetan pertanyaan tersebut guna menemui titik terang atas kasus tersebut.
"Bagaimana pribadi atau karakter Rangga selama bekerja di Olivier?" tanya Binsar kepada Resmiati saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (28/7).
Mendapat pertanyaan tersebut, Resmiati menjawab bahwa Rangga merupakan sosok yang ramah dan tidak pernah melakukan sesuatu hal aneh. "Saya suka panggil dia si hitam, karena dia hitam manis," jawab Resmiati.
Tidak sampai di situ, Resmiati juga mengatakan bahwa Rangga adalah lelaki yang suka membantu pekerja lainnya.
"Kadang kalau ada meeting, saya sama yang lain suka dibuatkan kopi olehnya. Dia sudah seperti adik kami di sana," jelas Resmiati.
Mendengar pengakuan seperti itu, kuasa hukum Jessica Kumala Wongso tetap yakin adanya keterlibatan antara Rangga dan pihak keluarga korban sendiri.
Bahkan, ia pun meminta jaksa untuk terus mengusut ihwal tersebut karena bisa menjadi titik terang dalam penyelesaian kasus pembunuhan sadis Mirna. (Ard)
BACA JUGA:
- Barista Kafe Olivier Terima Uang Ratusan Juta dari Suami Mirna?
- Terungkap Jessica Sempat Berbicara dengan Pelayan Kafe Olivier
- Selain Jessica, Ada Sembilan Pelanggan Lain yang Pesan Vietnamese Iced Coffe
- Kuasa Hukum Jessica Pertanyakan Sisa Air di Teko
- Setelah Pesan Meja, Jessica Sempat Keluar dari Kafe Olivier