Mahfud Pastikan Penegak Hukum Tidak Penyelewengan Dana Otsus Papua
Selasa, 23 Februari 2021 -
MerahPutih.com - Pemerintah memastikan telah mengumpulkan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Hal itu, menjawab permintaan tokoh masyarakat Papua Pendeta Albert Yoku yang meminta dilakukan penegakan hukum bagi pejabat-pejabat pemerintah daerah yang menyalahgunakan dana Otonomi Khusus saat audiensi dengan Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei (Forkada) Provinsi Papua di Jakarta, Senin (22/2).
Baca Juga:
Baintelkam Cium Adanya Penyelewengan Dana Otonomi Khusus Papua
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, lembaga penegak hukum yang telah dikumpulkan, yakni Kejaksaan Agung, KPK, dan Polri agar penegakan hukum di Papua segera dilakukan.
"Soal penegakan hukum ini selalu saya dengarkan bila berdialog dengan masyarakat dan tokoh Papua. Karena itu kami menindaklanjuti, " ujar Mahfud dalam keteranganya, Selasa (23/2).
Tokoh perempuan yang juga Ketua Persekutuan Wanita Gereja Kristen Injili (PW GKI) Papua Dorince Mehue meminta pemerintah pusat mengevaluasi penggunaan dan pengelolaan dana Otsus sejak 2002 sampai saat ini.
"Otsus ini berkah dari Tuhan melalui pemerintah pusat, tapi disalahgunakan oleh sejumlah orang sehingga dampaknya tidak sampai ke rakyat Papua," kata Dorince.
Menurut Dorince, pemerintah pusat perlu melakukan evaluasi bersama dengan Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat, termasuk mengevaluasi kesenjangan antarwilayah adat yang masih terjadi.
"Provinsi Papua mesti dimekarkan untuk mencapai keadilan sehingga tidak hanya sejumlah wilayah dan wilayah adat saja yang mendapatkan dana Otsus yang cukup. Kami siap untuk mendukung kebijakan pemerintah pusat," katanya. (Pon)
Baca Juga:
Lokataru Surati KPK Soal Kasus Korupsi Gereja di Papua