Mahfud Md Tegaskan Perbaikan Kultur Kepolisian Saja Tidak Cukup, Reformasi Total Wajib Menyasar Perlindungan Penjahat dan Campur Tangan Politik
Jumat, 26 September 2025 -
Merahputih.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Prof. Mahfud Md, menggarisbawahi tiga pilar utama yang wajib menjadi fokus dalam upaya reformasi institusi kepolisian saat ini.
Ketiga pilar tersebut adalah struktural (menyangkut kelembagaan), instrumental (terkait aturan internal), dan kultural (budaya institusi).
"Saya kira itu nanti yang perlu dijadikan fokus untuk langkah-langkah dari pemerintah dalam melakukan reformasi kepolisian," ucap Mahfud, Jumat (26/9).
Baca juga:
Pilar instrumental dan struktural sebenarnya dapat diperbaiki secara bertahap karena dasarnya sudah cukup baik. Namun, poin kultural—termasuk praktik perlindungan terhadap pelaku kejahatan, nepotisme jabatan, mutasi tidak transparan, kenaikan pangkat, dan rekrutmen perwira yang tidak benar—merupakan tantangan terbesar.
Mahfud menilai, pilar kultural tersebut seringkali dilakukan dengan cara kotor, banyak juga terlibat ke soal politik.
Oleh karena itu, ia menyarankan agar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memfokuskan perhatian pada ketiga aspek ini jika ingin melakukan reformasi mendalam pada Korps Bhayangkara.
Ia menambahkan bahwa dirinya telah menerima banyak laporan langsung dari masyarakat, bahkan dari anggota kepolisian yang merasa dirugikan oleh sistem.
Baca juga:
Diminta Perbaiki Etika saat Kawal Pejabat, Polisi Wajib Berterima Kasih kepada Pengguna Jalan
Pembentukan Komite Reformasi Polri oleh Presiden Prabowo, yang bertujuan memperbaiki institusi, dianggap sebagai harapan baru.
Terkait hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengonfirmasi bahwa Prof. Mahfud Md telah menyatakan kesediaannya untuk bergabung dalam tim Komite Reformasi Polri tersebut.
"Alhamdulillah, beliau menyampaikan kesediaan untuk ikut bergabung," kata Prasetyo.