Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Mahfud MD Akui Upaya Pemberantasan Korupsi Kerap Gembos di Tingkat Peradilan

Mula Akmal - Selasa, 27 September 2022

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar regulasi reformasi hukum di bidang pengadilan segera dibentuk.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengaku mendapat tugas itu dari Jokowi.

Baca Juga:

Godok Formulasi Reformasi Peradilan, Mahfud MD: Industri Hukum di Indonesia Gila-Gilaan

Ini terkait dengan terungkapnya kasus Hakim Agung Sudrajat Dimyati yang kini jadi tahanan KPK.

"Presiden meminta saya sebagai Menko Polhukam untuk mencari formula reformasi di bidang hukum peradilan, sesuai dengan instrumen konstitusi dan hukum yang tersedia," kata Mahfud MD, Selasa (27/9).

Mahfud menuturkan, Presiden kecewa karena usaha pemberantasan korupsi yang cukup berhasil di lingkungan eksekutif, justru kerap kali gembos di lembaga yudikatif.

Ia menegaskan, reformasi hukum di bidang pengadilan perlu dilakukan. Karena sering kali upaya penegakkan hukum menjadi kendur ketika sampai di pengadilan.

"Pemerintah sudah berusaha menerobos berbagai blokade di lingkungan pemerintah untuk memberantas mafia hukum, tapi sering gembos di pengadilan," jelas Mahfud.

Ia menuturkan, pemerintah sudah bertindak tegas, termasuk mengamputasi bagian tubuhnya sendiri seperti menindak pelaku kasus korupsi.

Baca Juga:

Angkat Bicara Soal Kasus Korupsi Hakim Agung, Jokowi Sebut Urgensi Reformasi Hukum

Mahfud mencontohkan Kejaksaan Agung dan KPK yang sudah bekerja keras dan berhasil menunjukkan kinerja positifnya.

"Tetapi kerap kali usaha-usaha yang bagus itu gembos di MA, ada koruptor yang dibebaskan, ada koruptor yang dikorting hukumannya dengan diskon besar," paparnya lagi.

Menurut Mahfud, selama ini pemerintah tidak bisa memasuki ranah Mahkamah Agung karena berbeda antara lembaga eksekutif dengan yudikatif.

Mereka selalu berdalil bahwa hakim itu merdeka dan tak bisa dicampuri. Lalu, tiba-tiba muncul kasus hakim agung Sudrajat Dimyati.

"Ini industri hukum gila-gilaan yang sudah sering saya peringatkan di berbagai kesempatan," ucap dia.

Mahfud segera berkordinasi untuk merumuskan reformasi yang memungkinkan secara konstitusi dan tata hukum.

"Sebab, Presiden sangat serius tentang ini," tutup mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini. (Knu)

Baca Juga:

Geledah Gedung MA, KPK Temukan Bukti Korupsi Hakim Agung

Baca Artikel Asli