Mahasiswa Muhammadiyah Maumere Bisa Bayar UKT Pakai Hasil Bumi
Selasa, 28 Mei 2024 -
Merahputih.com - Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) bisa sedikit bernafas lega jika belum memiliki uang tunai untuk membayar biaya uang kuliah tunggal (UKT).
Pihak kampus di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) ini memperbolehkan mereka membayar UKT menggunakan hasil bumi dalam bentuk panen pertanian atau tangkapan laut..
Rektor Unimof, Erwin Prasetyo, menjelaskan kebijakan ini telah berlaku sejak 2018 lalu. Menurut dia, Unimof juga menawarkan opsi pembayaran UKT dengan dicicil selama enam tahun atau 72 kali cicilan per bulan.
Erwin menjelaskan Unimof awal memperbolehkan pembayaran UKT dengan hasil bumi berawal dari kisah seorang mahasiswi yang tidak mampu membayar biaya kuliah karena keterbatasan uang.
Baca juga:
Jokowi Beri Sinyal Kenaikan UKT Dilakukan Tahun Depan, Tidak Tiba-Tiba
"Mahasiswa itu mengeluh tidak bisa membayar karena tunggakan (uang kuliah) waktu itu sekitar Rp 1 juta lebih," kata Erwin dikutip berbagai sumber, Selasa (28/5).
Lalu, Erwin bersama timnya kemudian mengembangkan mekanisme pembayaran UKT dengan hasil bumi, seperti kemiri, kakao, kelapa, dan tangkapan laut.
Pihak kampus bahkan sampai harus menyewa gudang untuk menyimpan hasil panen kemiri dan berencana untuk melatih mahasiswa dalam wirausaha.
Unimof memiliki dua fakultas: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan serta Fakultas Sains dan Bisnis. Kedua fakultas ini menawarkan program studi yang terakreditasi B.
Baca juga:
Biaya studi di Unimof untuk tahun ajaran 2023/2024 adalah sebagai berikut:
- Biaya semester I hingga semester VIII masing-masing sebesar Rp 3.500.000 ditambah biaya pembangunan Rp 2.000.000, menjadi total Rp 5.500.000 per semester
- Biaya tersebut mencakup biaya SPP, SKS, magang, KKN, skripsi, jas almamater, dan biaya ujian
Mahasiswa Unimof yang menghadapi kesulitan ekonomi tetapi memiliki prestasi akademik juga dapat mengikuti program beasiswa seperti KIP-K dari pemerintah dan KIP Kuliah Aspirasi dari DPRD setempat. (waf)