UNS Hapus UKT Termahal Kelompok 9


Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus. (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Mendikbudristek Nadiem Makarim telah memastikan kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa tahun ini di kampus perguruan tinggi negeri (PTN) batal.
Merujuk keputusan Mendikbudristek itu, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS) berencana menghapus UKT kelompok 9 di kampus mereka. UKT sendiri terbagi dalam berbagai kategori, dengan biaya termahal di UNS masuk kategori kelimpok 9.
Jurusan yang masuk UKT kelompok 9 di UNS, antara lain Fakultas Kedokteran sebesar Rp 30 juta, kedua Farmasi Rp 25 juta, dan ketiga Teknik Industri Rp 15,7 juta.
“Adanya kebijakan itu, kelompok 9 dihilangkan, akan dihilangkan sehingga akan kembali semula hanya kelompok 1 sampai 8 seperti semula,” kata Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahasiswaan UNS Solo, Ahmad Yunus, di Kampus UNS, Selasa (28/5).
Menurut Yunus, penambahan kelompok 9 sebenarnya untuk mahasiswa baru 2024. Dengan ini pihaknya juga menyampaikan, akan menyusun ulang terkait Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
“Yang jelas kita susun ulang. Akan dihitung ulang. Tetapi tetap ada batasan dari kementerian yang maksimal itu hanya empat kali BKT (Biaya Kuliah Tunggal)," kata dia.
Yunus memastikan UNS mengikuti keputusan dari Kementerian terkait penghapusan UKT mahasiswa baru. "Terbitnya siaran pers kemarin dari Pak Menteri (Nadiem Makarim) otomatis kita mengikuti keputusan dari Kementerian," katanya.
"Kita menunggu dari Dirjen bahwa SK Menteri itu akan ditinjau ulang. Kita dimohon untuk memberikan usulan lagi nanti akan dikeluarkan surat rekomendasi lagi dari kementerian," imbuh petinggi UNS itu. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
BOPTN Tak Terimbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan UKT

Wacana Bayar UKT Pakai Pinjol, DPR Khawatirkan Perilaku Kriminal hingga Ancaman Bunuh Diri

Pimpinan DPR Soroti Rencana Kenaikan UKT bagi Mahasiswa Baru

Menko PMK Dukung Mahasiswa Pakai Pinjol Buat Bayar Kuliah

UNS Kehilangan Pemasukan Rp 40 Miliar Hapus UKT Golongan 9

Resmi! Kemendikbudristek Cabut Surat Rekomendasi Kenaikan Tarif Uang Kuliah Tunggal

UNS Hapus UKT Termahal Kelompok 9

Kenaikan UKT Sudah Dibatalkan, DPR Desak Pencabutan Permendikbud No.2/2024

Pengamat Pertanyakan UKT Kampus Swasta Bisa Lebih Murah dari Negeri

Mahasiswa Muhammadiyah Maumere Bisa Bayar UKT Pakai Hasil Bumi
