UNS Kehilangan Pemasukan Rp 40 Miliar Hapus UKT Golongan 9


Kampus Universitas Sebelas Maret (UNS). (MP/Ismail).
MerahPutih.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo resmi menghapus Uang Kuliah Tunggal (UKT) golongan 9 dan membatalkan kenaikan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) 2024. Dengan dihapusnya tersebut, UNS mengklaim kehilangan pemasukan Rp 39 miliar hingga Rp 40 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Rektor UNS Chatarina Muliana, mengatakan pembatalan itu usai mencermati aspirasi masyarakat dan tindaklanjuti dan SK dari Kemendikbud Ristek.
"Setelah mencermati aspirasi masyarakat dan sebagai bentuk tindak lanjut kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi yang tertuang dalam surat No h/E/PR.07.04/2024, maka Universitas Sebelas Maret tidak menaikkan UKT dan Iuran Pengembangan Institusi Tahun 2024," ujar Chatarina, Senin (3/6).
Menurut dia, UNS merupakan perguruan tinggi yang taat terhadap azas dan berkomitmen tinggi dalam memperluas jangkauan akses pendidikan yang berkualitas bagi seluruh anak bangsa. Ketentuan atau regulasi teknis terkait hal tersebut akan segera diumumkan dalam waktu dekat melalui media resmi UNS.
Baca juga:
Sementara itu, Plt Wakil Rektor 2 atau Bidang Umum dan Sumber Daya Manusia (SDM) UNS, Muhtar memastikan tahun ini tidak ada penambahan UKT kelompok atau golongan 9.
“Ini sebagai tindak lanjut aturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi) maka kebijakan UKT akan kembali ke tahun 2023 yakni hanya kelompok 1 hingga 8,” kata dia.
Untuk kenaikan IPI tahun 2024, kata Muhtar, juga dibatalkan yang berdampak pada penurunan pendapatan di UNS. “Dengan ini ada potensi pendapatan dari kenaikan IPI tahun 2024 yang hilang ada sekitar Rp 39 miliar hingga Rp 40 miliar,” tuturnya dia.
Muhtar menambahkan sebagai konsekuensi dari penghapusan dan pembatalan itu, pemerintah semestinya menggantinya dengan menambah besaran bantuan yang diberikan kepada perguruan tinggi negeri.
Baca juga:
"Sebenarnya seandainya dana pendidikan yang 20 persen itu dialokasikan ke Kemendikbud Ristek lalu anggarannya turun ke perguruan tinggi negeri, nggak pakai UKT pun nggak apa-apa. Konsekuensinya pemerintah mengganti dengan menambah besaran bantuan,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Aksi Massa Berujung Rusuh di Sejumlah Daerah, Rektor UNS: DPR Harus Punya Kepekaan Sosial

Mahasiswi Loncat Sungai Bengawan Solo, UNS Pastikan Korban Punya Masalah Kejiwaan

Mahasiswi UNS Loncat Sungai Bengawan Solo Ditemukam Tewas, Disebut Punya Ganggungan Kejiwaan

Mahasiswi Asal Temanggung Terjun di Sungai Bengawan Solo, Korban Diduga Terbawa Arus Sungai

Realisasikan 1,7 Juta Pekerja Migran Terampil, Kementerian P2MI MoU Bareng UNS

BEM UNS Solo Demo 100 Hari Prabowo, Soroti Kebijakan Pemangkasan Anggaran

BOPTN Tak Terimbas Efisiensi Anggaran, Pemerintah Jamin Tak Ada Kenaikan UKT

UNS Lantik Hartono Jadi Rektor Definitif

Wacana Bayar UKT Pakai Pinjol, DPR Khawatirkan Perilaku Kriminal hingga Ancaman Bunuh Diri

Pimpinan DPR Soroti Rencana Kenaikan UKT bagi Mahasiswa Baru
