Mabes Polri Cari Dugaan Pidana di Balik Tumbangnya Server PDN
Rabu, 26 Juni 2024 -
MerahPutih.com - Polri mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware. Akibat serangan ini, sejumlah layanan publik seperti Keimigrasian ikut terganggu.
“Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6).
Sandi berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan lancar dan efektif. Dia menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta instansi terkait lainnya untuk mengatasi serangan ini dan mencegah kejadian serupa di lain waktu.
Baca juga:
Serangan Siber PDN, Legislator PDIP Minta BSSN dan Kemenkominfo Tanggung Jawab
“Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kami tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa dimitigasi dan kami antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali,” jelas Sandi.
Sekedar informasi, gangguan pada PDN telah menyebabkan sejumlah layanan pemerintahan terganggu. Salah satu yang terdampak cukup parah adalah keimigrasian.
Baca juga:
Server PDN Alami Gangguan, DPR Khawatir Citra Indonesia Tercoreng
Pada 20 Juni lalu, terjadi antrian panjang pada layanan keimigrasian di Bandara Internasional Soekarno Hatta. Karena gangguan pada sistem, layanan keimigrasian terpaksa dilakukan secara manual sehingga membuat pelayanan lebih lambat.
Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim menyatakan layanan imigrasi terpantau berangsur pulih. Pihaknya memutuskan untuk memindahkan data center. Keputusan tersebut diambil setelah 12 jam sejak gangguan pada PDN. (Knu)