Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Lokasi Ganjil Genap di Tempat Wisata akan Ditambah

Andika Pratama - Sabtu, 18 September 2021

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya resmi memberlakukan ganjil genap (gage) di kawasan wisata. Kebijakan ini berlaku setiap Jumat hingga Minggu, mulai pukul 12.00-18.00 WIB.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan penerapan gage di kawasan wisata bersifat situasional.

Baca Juga

Alasan Pemprov DKI Keluarkan Aturan Ganjil Genap di Tempat Wisata

"Kalau aturan berubah ya bisa saja kebijakannya juga berubah," kata Sambodo kepada wartawan di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Sabtu (18/9).

Ia menjelaskan, pihaknya juga tidak menutup kemungkinan untuk menambah titik kawasan ganjil genap di lokasi wisata lainnya.

"Misalnya, Ragunan sudah mulai buka tentu kita buatkan (pos ganjil genap) di Ragunan, ada Setu Babakan dan tempat wisata lainnya ini yang kemudian akan kita laksanakan ganjil genap juga," imbuhnya.

Petugas Polres Metro Jakarta Timur dan Sudin Perhubungan berjaga di pos ganjil-genap Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman
Petugas Polres Metro Jakarta Timur dan Sudin Perhubungan berjaga di pos ganjil-genap Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Sabtu (18/9/2021). ANTARA/Yogi Rachman

Sambodo mengungkap selama penerapan hari pertama ganjil genap di kawasan wisata terdapat kurang dari 10 kendaraan yang diputarbalikan. Tidak ada sanksi tilang yang ditetapkan bagi pelanggar.

"Tidak terlalu banyak, kemarin saya ke Ancol dan TMII dalam satu jam saja tidak lebih dari 10 kendaraan yang diputarbalikan," jelas Sambodo.

Sambodo juga memastikan, tempat wisata di Jakarta masih sepi. "Karena sebetulnya di dalam juga belum terlalu banyak pengunjung," tutup Sambodo.

Sekedar informasi, kebijakan ganjil genap di kawasan wisata mulai diterapkan secara efektif mulai, Jumat (17/9).

Ganjil genap ini berlaku di dua kawasan wisata yakni Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur. (Knu)

Baca Juga

Ingat! Ganjil Genap di Tempat Wisata Hanya Tiga Hari dalam Sepekan

Baca Artikel Asli