Logo Lembaganya ‘Dipasang’ di Mobil Penabrak Motor di Sukabumi, Setwapres Minta yang Terlibat Dihukum

Senin, 13 Januari 2025 - Ikhsan Aryo Digdo

MerahPutih.com - Kecelakaan maut mobil Toyota Land Cruiser Prado berstiker "Kesekretariatan Wakil Presiden Republik Indonesia" dengan sepeda motor di Sukabumi, Jawa Barat viral di media sosial.

Pasalnya, akibat kecelakaan di Jalur Lingkar Selatan, Warudoyong, Sukabumi itu menyebabkan tiga orang tewas, Kamis (9/1) lalu.

Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) menyampaikan keprihatinan mendalam atas kejadian tersebut.

"Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat segera memperoleh penyelesaian terbaik sesuai aturan hukum yang berlaku," tulis keterangan Setwapres dikutip Minggu (12/1).

Baca juga:

Kecelakaan KA Sancaka dan Truk di Sragen, 5 Kereta Api Alami Keterlambatan

Lembaga yang bertugas mendukung kerja Wapres Gibran Rakabuming Raka ini memastikan, kendaraan itu bukan milik lembaganya.

"Pemilik dan pengemudinya juga bukan pegawai atau pejabat Sekretariat Wakil Presiden," tulis keterangan tertulis Setwapres.

Setwapres menegaskan stiker yang tertera pada Land Cruiser, juga bukanlah stiker resmi Sekretariat Wakil Presiden.

Begitupun mobil bernomor polisi B 1668 UR, dan pengemudinya, tidak memiliki hubungan dengan institusi resmi.

Baca juga:

Kecelakaan Beruntun di Cipularang Akibat Truk Tak Kuat Nanjak, 2 Penumpang Bus Sampai Terluka

Sekadar informasi, kecelakaan maut itu diduga akibat sepeda motor Mio bernomor polisi F 5118 VP yang dikendarai tiga pelajar melawan arah.

Akibatnya, dua pengendara motor meninggal dunia dan satu orang lainnya kritis dilarikan ke rumah sakit.

Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi, mobil yang dikendarai berkelir hitam itu datang dari arah Cibolang menuju Kota Sukabumi.

Sedangkan sepeda motor yang dikendarai HD (18) membonceng IB (15) dan MRM (15) melaju melawan arus lalu lintas. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan