Lima Profesor Ini Terjerat Kasus Korupsi

Kamis, 26 Maret 2015 - Noer Ardiansjah

MerahPutih Nasional - Bukan jaminan seorang profesor atau kaum cerdik cendekia saat menjadi pejabat publik bakal berperilaku lurus. Sebagai manusia mereka bisa saja tersandung kasus korupsi.

Ya, kasus tindak pidana korupsi bukan hanya identik dengan ulah para birokrat yang berselingkuh dengan kaum pengusaha hitam dan mafia, namun bisa menjerat kalangan intelektual. Seorang Denny Indrayana, Guru Besar UGM bidang hukum dijadikan tersangka oleh Bareskrim Polri. Ia dituding bertanggung jawab saat menjabat wakil menteri hukum dan HAM atas pengadaan proyek payment gateway bernilai Rp32,4 miliar. Dalam proyek itu ada pula dugaan pungutan liar dari pembuatan paspor sebesar Rp605 juta.

Publik sempat mempertanyakan kasus ini, bahkan sebagian kalangan menilai ini bagian dari kriminalisasi Polri terhadap Denny sebagai aktivis antikorupsi. Namun, polisi bergeming untuk meneruskan kasus ini karena dianggap semua bukti permulaan dirasakan cukup.(Baca: Mangkir dari Bareskrim, Denny Indrayana Malah di Istana)

Kasus hukum yang melilit Profesor Denny Indrayana bukan yang pertama terjadi di Republik. Ada beberapa kasus yang mendera sejumlah profesor. Mereka orang berpendidikan dan kritis saat di luar kekuasaan, tapi sempat tersandung kasus ketika memegang kuasa. Berikut ini ada lima kasus korupsi yang pernah menjerat sang profesor. (bro)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan