Lima Partai Telah Tandatangani Hak Angket Yasonna
Kamis, 26 Maret 2015 -
MerahPutih Politik - Anggota Fraksi Partai Gerindra, Edhie Prabowo, memaparkan bahwa hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly telah berada di pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Lima partai telah menandatangani hak angket Yasonna sebelum sampai ke pimpinan DPR. (Baca: Politikus PDIP Nilai Hak Angket Yasonna seperti Bazoka)
"Banyak (yang tandatangan). PKS, Golkar, Gerindra, PPP, PAN juga (yang tandatangan)," kata Edhie di ruang Fraksi Golkar, lantai 12 Nusantara I DPR RI, Kamis (26/3). (Baca: Zulkifli Hasan Instruksikan Kader PAN Tak Ikut Pengajuan Hak Angket Menteri Yasonna)
Edhie menjelaskan, pihaknya akan terus mendukung proses hak angket tersebut. Edhie berharap, dengan hak angket diharapkan dapat terungkap apa yang sebenarnya terjadi di balik pengesahan Kemenkumham terhadap Partai Golkar Munas Ancol pimpinan Agung Laksono.
"Kami enggak mau demokrasi yang sudah diperjuangkan menjadi demokrasi otoriter," kata Edhie. (hur)