Liburan, Ribuan Orang Kena Tilang di Yogyakarta

Selasa, 02 Januari 2018 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Sebanyak 2.452 orang kena tilang di Yogyakarta selama Operasi Lilin Progo 2017. Operasi ini dilakukan selama liburan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018 sejak 22 Desember 2017 hingga 2 Januari 2018.

Kabid Humas Polda DIY AKBP Yulianto menjelaskan, sebagian besar kena tilang gara-gara melanggar marka jalan. Jumlah ini meningkat cukup signifikan dibanding 2016.

"Jumlah ini meningkat 31,2 persen dibanding tahun lalu. Tahun 2016 hanya 1.870 orang yang kena tilang," katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Selasa (2/1).

Kebanyakan masyarakat bandel memarkir sembarangan kendaraan mereka di pinggir jalan. Padahal di situ ada rambu dilarang parkir dan stop.

Ia mencontohkan polisi banyak menilang mobil-mobil atau motor yang parkir sembarangan di sekitar Jalan Adisutjipto tepatnya di depan pintu masuk kompleks Bandara Adisutjipto.

"Banyak yang parkir sembarangan di pinggir jalan raya. Bikin macet jalanan. Maka kami sanksi tegas. Tilang di tempat," katanya.

Adapula yang kena tilang karena tidak pakai peralatan lengkap saat berkendara seperti tidak pakai helm, tidak punya lampu spion lengkap. Ia melanjutkan pengendara sepeda motor paling banyak kena tilang.

Setidaknya ada jumlah 1986 orang pengendara motor yang ditilang selama liburan panjang ini. (*)

Berita ini merupakan laporan dari Teresa Ika, kontributor merahputih.com untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Baca juga berita lainnya dalam artikel: Presiden Jokowi Buka Istana Kepresidenan Yogyakarta untuk Warga

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan