MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga survei wajib diaudit jika perolehan suara Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menembus empat persen. Pasalnya, jika itu terjadi berarti patut diduga ada yang tidak beres dari perbedaan data tersebut.
Direktur Eksekutif Indonesian Public Institute, Karyono Wibowo mengatakan bahwa gonjang-ganjing akan timbul jika PSI lolos ambang batas parlemen 4 persen, karena menyangkut soal kredibilitas lembaga.
Baca Juga:
Rekapitulasi Suara Luar Negeri Capai 90 Persen, KPU RI Targetkan Selesai Besok Siang
"Jika nanti benar terjadi suara PSI mencapai ambang batas 4 persen maka bisa menimbulkan kekacauan dan rakyat tidak percaya kepada lembaga survei dan KPU", ujar Karyono dalam keterangannya, Minggu (3/2).
Karyono mengingatkan, sejauh ini hasil hitung cepat atau quick count selalu presisi. Selisih antara hasil penghitungan KPU dengan quick count sangat tipis, yaitu selisihnya 0,1 sampai 1 persen asalkan dilakukan sesuai kaedah survei yang benar.
Menurutnya, PSI diprediksi tidak lolos parlemen jika merujuk data quick count dari sejumlah lembaga survei. Ini karena perolehan suaranya berada di kisaran antara 2,6 sampai 2,8 persen. Sementara margin error 1 persen dengan sampel 3000 TPS.
"Perolehan suara PSI versi quick count paling tinggi 2,8, katakanlah naik 1 persen itu baru 3,8 persen jadi tidak sampai 4 persen", ujarnya.
Ia memaparkan bahwa lonjakan suara PSI memang belum menembus angka 4 persen. Sejauh ini baru 3,13 persen berdasarkan data Sirekap KPU per Minggu (3/3) pukul 11.00 WIB, suara PSI menyentuh 2.403.086 alias 3,13 persen dari 65,80 persen suara yang masuk ke KPU.
Baca Juga:
TPN Ganjar-Mahfud Duga PPP Jadi 'Korban' Meroketnya Suara PSI
"Tetapi, jika melihat pola loncatnya tidak lazim karena data masuk ke data real count KPU sudah mencapai 65, 80 persen," ungkapnya.
Karyono melanjutkan, pola volatilitasnya tidak sedrastis suara PSI jika data sudah masuk 65 persen ke atas. Oleh karena itu, menurutnya, wajar apabila banyak pihak yang mempertanyakan lonjakan suara PSI.
"Meskipun hal itu bisa dijelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada kumulatif masuknya suara dari TPS yang menjadi basis pendukung PSI ke dalam tabulasi Sirekap," pungkasnya. (Pon)