Legislator Harap Taman Nasional jadi Kawasan Konservasi Bebas dari Tanaman Ganja

Kamis, 20 Maret 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Penemuan ladang ganja yang tersebar di 59 lokasi berbeda di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah menarik perhatian publik.

Menanggapi kejadian ini, anggota Komisi IV DPR RI, Cindy Monica, mendesak Kementerian Kehutanan untuk memperkuat pengawasan di seluruh wilayah konservasi guna mencegah terulangnya kejadian serupa.

"Kita tidak boleh lengah lagi. Kawasan taman nasional seharusnya menjadi area konservasi yang dilindungi, bukan malah disalahgunakan untuk kegiatan ilegal seperti ini. Kementerian Kehutanan harus segera mengambil tindakan dengan meningkatkan pengawasan dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum," kata Cindy Monica dalam keterangannya, Kamis (20/3).

Baca juga:

Ladang Ganja di Bromo Sesuatu yang Mengejutkan, Komisi IV DPR Segera Panggil Kemenhut

Menurutnya, keberadaan ladang ganja di TNBTS menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem pemantauan kawasan konservasi. Ia berharap jangan sampai hal ini menjadi contoh buruk.

"Kita harus memastikan bahwa taman nasional tetap berfungsi sebagai kawasan konservasi yang bebas dari praktik ilegal," tegasnya.

Baca juga:

Warga Diminta Waspada, Gunung Semeru Erupsi Berulang Kali Pagi Ini

Sebagai anggota Komisi IV DPR RI yang fokus pada sektor kehutanan, Cindy menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini dan memastikan Kementerian Kehutanan mengambil langkah nyata dalam menjaga kawasan konservasi dari penyalahgunaan lahan.

"Ke depannya, kita perlu mengevaluasi sistem pengawasan hutan, termasuk pemanfaatan teknologi untuk deteksi dini agar kejadian seperti ini tidak terulang," pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan