Laskar FPI Penghadang Polisi Pembawa Surat Panggilan Rizieq Terancam Sanksi Hukum

Rabu, 02 Desember 2020 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Polri angkat bicara terkait aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menghalangi polisi saat mengantarkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Apa yang dilakukan anggota polri dengan mengantarkan surat untu Rizieq sudah sesuai dengan prosedur.

Baca Juga

PSI Minta Rizieq Shihab Contoh Said Aqil yang Berani Umumkan Positif COVID-19

"Dan semuanya tentunya ada sanksinya," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (2/12).

Dia juga meminta Rizieq Shihab untuk kooperatif terhadap proses hukum. Menurut dia, siapa pun tanpa terkecuali ketika tinggal di dalam begara yang berazaskan hukum, harus patuh terhadap hukum.

"Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus supportif dong, begitu," kata Awi.

Awi menyatakan, dari awal pengusutan kasus dugaan keramaian di masa pandemi ini, Polisi telah menerapkan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan.

"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum," kata Awi.

Rizieq Shihab
Rizieq Shihab. Foto: MP/Fadli

Diketahui surat pemanggilan kedua ini dirikim ke kediaman pentolan FPI itu yang ada di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pengiriman dilakukan Rabu (2/12) ini. Dalam pengiriman surat kali ini, polisi kembali sempat diadang oleh para Laskar Pembela Islam (LPI).

Hal serupa diketahui juga terjadi pada Minggu 29 November lalu saat polisi mengirimkan surat panggilan pertama ke sana.

Baca Juga

Polisi Dijadwalkan Periksa Rizieq Shihab Besok

Sedianya Rizieq diperiksa kemarin, Selasa 1 Desember 2020. Tapi, dia tidak hadir dan diwakili pihak pengacaranya.

Pada polisi, pihak pengacara menyebut kalau Rizieq butuh waktu untuk istirahat sehingga tidam bisa memenuhi panggilan. (Knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan