Laskar FPI Penghadang Polisi Pembawa Surat Panggilan Rizieq Terancam Sanksi Hukum

Habib Rizieq Shihab saat mendatangi gedung Kementerian Pertanian Jakarta, Selasa (28/02). (MP/Dery Ridwansah)
Merahputih.com - Polri angkat bicara terkait aksi Laskar Front Pembela Islam (FPI) yang menghalangi polisi saat mengantarkan surat panggilan pemeriksaan terhadap Rizieq Shihab.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Apa yang dilakukan anggota polri dengan mengantarkan surat untu Rizieq sudah sesuai dengan prosedur.
Baca Juga
PSI Minta Rizieq Shihab Contoh Said Aqil yang Berani Umumkan Positif COVID-19
"Dan semuanya tentunya ada sanksinya," kata Awi di Mabes Polri, Rabu (2/12).
Dia juga meminta Rizieq Shihab untuk kooperatif terhadap proses hukum. Menurut dia, siapa pun tanpa terkecuali ketika tinggal di dalam begara yang berazaskan hukum, harus patuh terhadap hukum.
"Kalau memang yang bersangkutan dalam hal ini melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tentunya harus supportif dong, begitu," kata Awi.
Awi menyatakan, dari awal pengusutan kasus dugaan keramaian di masa pandemi ini, Polisi telah menerapkan standar operasional prosedur yang sudah ditetapkan.
"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak taat hukum," kata Awi.

Diketahui surat pemanggilan kedua ini dirikim ke kediaman pentolan FPI itu yang ada di Petamburan III, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Pengiriman dilakukan Rabu (2/12) ini. Dalam pengiriman surat kali ini, polisi kembali sempat diadang oleh para Laskar Pembela Islam (LPI).
Hal serupa diketahui juga terjadi pada Minggu 29 November lalu saat polisi mengirimkan surat panggilan pertama ke sana.
Baca Juga
Sedianya Rizieq diperiksa kemarin, Selasa 1 Desember 2020. Tapi, dia tidak hadir dan diwakili pihak pengacaranya.
Pada polisi, pihak pengacara menyebut kalau Rizieq butuh waktu untuk istirahat sehingga tidam bisa memenuhi panggilan. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil

MA Tolak Kasasi Jaksa, 2 Polisi Terdakwa Kasus KM 50 Tetap Bebas
