Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

Larangan Mudik Berakhir, KAI Berangkatkan 10 Ribu Penumpang

Andika Pratama - Selasa, 18 Mei 2021

MerahPutih.com - Seiring dengan berakhirnya larangan mudik, PT KAI memberangkatkan lebih dari 10 ribu penumpang dengan kereta api jarak jauh baik daei Stasiun Senen maupun Stasiun Gambir.

Pada Selasa (18/5), KAI mengoperasikan 20 kereta api (KA) yang diberangkatkan masing-masing dari Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Pasar Gambir dengan pembatasan kapasitas tempat duduk maksimal 70 persen.

Baca Juga

KAI Daop 6 Kembali Operasikan KA Jarak Jauh

"Pengguna jasa yang berangkat dari Stasiun Senen hari ini sekitar 8.000, sementara dari Stasiun Gambir sekitar 2.900 penumpang," ucap Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa di Jakarta.

Bekas wartawan ini menjelaskan jumlah penumpang yang diberangkatkan pada hari ini tentu saja lebih tinggi dibandingkan masa peniadaan mudik.

Hal itu karena selama masa peniadaan mudik pada 6-17 Mei 2021, hanya tujuh KA yang berangkat, yakni empat KA dari Stasiun Gambir dan tiga KA dari Stasiun Pasar Senen.

Situasi penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada hari pertama larangan mudik berakhir, Selasa (18/5/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)
Situasi penumpang di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada hari pertama larangan mudik berakhir, Selasa (18/5/2021). (ANTARA/Mentari Dwi Gayati)

Sementara pada masa pengetatan syarat perjalanan, KAI kembali mengoperasikan KA dengan jumlah yang sama saat masa pandemi, yakni 40 KA dari Stasiun Pasar Senen dan Gambir.

Ketika masa larangan mudik berakhir, calon penumpang harus memperhatikan sejumlah syarat yang masih berlaku, yakni keterangan hasil negatif RT-PCR atau tes usap Antigen atau pemeriksaan GeNose C19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1x 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.

"Pada masa pengetatan perjalanan tanggal 18-24 Mei, masa berlaku surat pemeriksaan COVID tetap berlaku 1x24 jam, meskipun peniadaan mudik sudah selesai," pungkasnya. (*)

Baca Juga

PT KAI Angkut 81 Penumpang Nonmudik di Masa Larangan Mudik

Baca Artikel Asli