Larangan Masuk Badui Dalam untuk Wisman Resmi Diberlakukan Demi Menjaga Kesakralan Rumah Lembaga Adat

Selasa, 07 Oktober 2025 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Wisatawan asing (wisman) dilarang mengunjungi Kampung Suku Badui Dalam dan Kampung Gajeboh yang berlokasi di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten.

Menurut Sekretaris Desa Kanekes, Medi, larangan ini berlaku untuk seluruh Kampung Badui Dalam (Cibeo, Cikawartana, dan Cikeusik) dan Kampung Gajeboh. Khusus Kampung Gajeboh, larangan baru diterapkan karena wilayah tersebut merupakan lokasi rumah Lembaga Adat dan berbatasan langsung dengan Badui Dalam.

"Kita sudah menyampaikan surat edaran agar wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat dengan tidak mengunjungi Kampung Badui Dalam dan Kampung Gajeboh," jelas Medi dikutip Antara, Selasa (7/10).

Baca juga:

7 Warga Badui Tewas Digigit Ular Berbisa, Kelangkaan Serum ABU di Puskesmas Jadi Sorotan

Inti larangan di Kampung Gajeboh adalah perlindungan terhadap Rumah Lembaga Adat yang tidak boleh difoto. Meskipun wilayah tertentu dilarang, wisman masih diperbolehkan mengunjungi Kampung Badui Luar yang tersebar di 61 kampung hak ulayat, seperti Kadu Jangkung, Karahkal, dan lainnya.

Namun, ada aturan ketat yakni wisman wajib menggunakan pemandu lokal dari warga Badui sendiri. Hal ini penting karena pemandu lokal lebih memahami secara mendalam batasan dan larangan adat, termasuk larangan penggunaan kamera di area terlarang.

Kepala Desa Kanekes, Jaro Oom, membenarkan bahwa surat edaran larangan ini telah disepakati melalui rapat adat.

Baca juga:

Warga Badui Larang Wisatawan Terbangkan Drone

"Kami mengimbau wisman dapat mematuhi aturan lembaga adat itu dan mereka boleh mengunjungi kampung-kampung Badui Luar dengan didampingi pemandu lokal," tegasnya.

Menanggapi keputusan ini, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lebak, Farid Surawan, menyatakan dukungannya.

"Kita menghormati dan menghargai keputusan Lembaga Adat Badui dan harus dipatuhi," tutup dia.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan