Lapor Mas Wapres Terima 7.590 Aduan, Pelapor Minta Bantu Lunasi Kredit hingga Tebus Ijazah

Senin, 09 Juni 2025 - Soffi Amira

MerahPutih.com - Program andalan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka, ‘Lapor Mas Wapres’, telah menerima ribuan aduan. Secara total, ada 7.590 pengaduan laporan masyarakat dari berbagai daerah.

Laporan yang diterima mencakup berbagai hal, seperti pendidikan, keuangan, pertanahan, dan bantuan sosial. Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah.

Namun, masih terdapat laporan yang saat ini dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor. Gibran pun mendorong agar tata kelola laporan masyarakat melalui LMW terus disempurnakan.

“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu. Penyempurnaan sistem dan prosedur sangat penting agar birokrasi bisa lebih cepat merespons, lebih akurat dalam menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat,” jelas Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Wakil Presiden (Seswapres), Al Muktabar di Jakarta, Selasa (9/6).

Baca juga:

Prabowo-Megawati Kian Mesra, Pengamat Tangkap Sinyal Muluskan Pemakzulan Gibran

Sebagian besar laporan disampaikan melalui kanal WhatsApp (72,05 persen). Sementara itu, 27,95 persen laporan lainnya disampaikan secara langsung melalui kanal tatap muka usai pelapor melakukan registrasi di laman resmi lapormaswapres.id.

Salah satu contoh laporan masyarakat yang ditangani oleh LMW berkaitan dengan masalah pertanahan dialami oleh warga Jakarta Barat, Jessica Cahyana.

Ia mengalami kendala saat mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik Ibunya, karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) sudah habis.

Namun, berkat respons cepat dari tim LMW, hanya dua minggu setelah laporan disampaikan, Jessica langsung dipanggil untuk proses tindak lanjut. Enam bulan kemudian, sertifikat kepemilikan tanah resmi berhasil diterbitkan.

Baca juga:

Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masih Mentok, Hasil Bareskrim Jadi Pertimbangan Polda Jaya

“Pada 2024 melalui program LMW saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ungkap Jessica.

Antusiasme masyarakat menunjukkan masih adanya kebutuhan masyarakat atas ketersediaan layanan pengaduan, yang bisa menjawab pertanyaan atau menyelesaikan kendala layanan publik yang dihadapi.

Kehadiran program merupakan upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang tanggap dan menjangkau semua lapisan masyarakat.

Meskipun menunjukkan hasil yang positif, pelaksanaannya di lapangan masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal koordinasi dan implementasi antar lembaga yang terlibat.

Baca juga:

DPR dapat Surat Pemakzulan Gibran, Jokowi Sebut Anaknya dan Prabowo Satu Paket

Adapun, penanganan ini tidak lepas dari kolaborasi erat Setwapres dengan sejumlah instansi, seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, serta Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta.

Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat. (knu)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan