La Nyalla Mattalitti Terpilih Jadi Ketua DPD RI

Rabu, 02 Oktober 2019 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Politisi Golkar yang juga mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti terpilih sebagai Ketua DPD RI. Senator dari daerah pemilihan Jawa Timur ini menyisihkan sejumlah nama dalam pemilihan berdasarkan voting di Gedung Parlemen, Selasa (1/10) malam.

La Nyalla Mattalitti menjadi Ketua DPD periode 2019-2024, didampingi Wakil Ketua I Nono Sampono, Wakil Ketua II Mahyuddin dan Wakil Ketua III Sultan Bachtiar Najamudin.

Baca Juga:

Bau Korupsi Serta Monopoli, Permennaker 291 Dilaporkan ke KPK

Berikut hasil voting pemilihan Ketua DPD:

1. La Nyalla Mahmud Mattalitti 47 suara

2. Sultan Baktiar Najamudin 18 suara

3. Mahyudin 28 suara

4. Nono Sampono 40 suara

Abstain 1 suara

Pemilihan empat pimpinan DPD ini dilakukan dalam rapat masing-masing subwilayah. Rapat digelar setelah sidang paripurna perihal pengesahan agenda dan acara sidang paripurna DPD siang tadi.

Mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti terpilih jadi Ketua DPD RI
Mantan Ketua Umum PSSI La Nyalla Mattalitti terpilih jadi Ketua DPD RI periode 2019-2024 (Foto: pssi.org)

Menurut Peraturan DPD Nomor 2 Tahun 2019 tentang Tata Tertib (Tatib), pimpinan DPD terdiri dari empat orang. Mereka merupakan ketua dari masing-masing subwilayah

"Saudara-saudara yang tertinggi dengan persetujuan Sidang Paripurna La Nyalla Mattalitti," kata pimpinan Sidang Paripurna Sabam Sirait.

Proses pemungutan suara sendiri akhirnya dilakukan setelah sebanyak 134 anggota DPD tidak mencapai musyawarah mufakat untuk memilih Ketua DPD periode 2019-2024.

Baca Juga:

Fadli Zon Tak Lagi Dipilih Prabowo Jadi Pimpinan DPR, Pengamat: Gaya Komunikasinya Vulgar

Polemik sempat terjadi setelah proses pemungutan suara berlangsung lantaran jumlah anggota DPD yang sebelumnya dinyatakan hadir secara fisik di Ruang Rapat Paripurna berbeda dengan jumlah surat suara yang telah digunakan untuk memilih Ketua DPD.

Jumlah anggota DPD yang hadir secara fisik sebelumnya dinyatakan sebanyak 132 orang, namun jumlah surat suara yang digunakan dinyatakan sebanayak 134 surat suara

Akhirnya polemik itu berakhir setelah pimpinan Rapat Paripurna sementara DPD Jialyka Maharani meminta maaf lantaran terdapat dua anggota DPD yang telah menggunakan hak suara namun belum mengisi daftar hadir sebelumnya.(Knu)

Baca Juga:

KPK Gandeng Lembaga Antikorupsi Singapura Buru Sjamsul Nursalim

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan