Kubu Rizieq Klaim Acara di Petamburan Dapat Lampu Hijau Anak Buah Anies

Senin, 04 Januari 2021 - Angga Yudha Pratama

MerahPutih.com - Kuasa hukum Rizieq Shihab, Muhammad Kamil Pasha mengklaim acara yang dilangsungkan keluarga Rizieq di Petamburan telah mendapat persetujuan dari Pihak Wali Kota Jakarta Pusat.

Hal tersebut disampaikan Kamil dalam sidang gugatan praperadilan penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.

Baca Juga

Ini Kata Kuasa Hukum Soal Langkah Rizieq Setelah Jadi Tersangka

"Acara pernikahan tersebut disetujui dan dihadiri pihak KUA Tanah Abang. Serta acara maulid diketahui dan disetujui oleh pihak Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat," kata Kamil di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (4/1).

Kamil juga mengklaim telah meminta kepada pendukung Rizieq dan FPI untuk tidak datang dan membuat kerumunan. Namun, antusias pendukung Rizieq tak terbendung.

Kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Kamis (10/12) petang. Foto: MP/Kanu

Pihak DPP FPI juga sempat meminta masyarakat yang hadir untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Bahkan DPP FPI juga sempat membagi-bagikan masker dan hand sanitazer.

"Pembagian masker, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan tersebut juga didukung dan dibantu oleh pihak BPBD DKI Jakarta yang merupakan bagian dari Satgas COVID-19 DKI Jakarta," ungkapnya.

Baca Juga

Penetapan Tersangka Rizieq Shihab Picu Kekhawatiran Kasusnya Bakal Dihentikan Lagi

Tak hanya BPBD DKI, menurut Kamil, Dinas Perhubungan DKI Jakarta turut andil dalam mencegah kerumunan yang terjadi di Petamburan. Pihak Dishub menutup Jalan KS Tubun demi meminimalisir keramaian masyarakat.

"Pihak Dishub DKI juga menutup Jalan KS Tubun agar tercipta jaga jarak dan ruang untuk sosial distancing," kata Kamil. (Pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan