Kubu Pram-Doel Klaim Penetapan Suara KPU Tetap Sah Meski Saksi RIDO Walk Out
Minggu, 08 Desember 2024 -
MerahPutih.com - Kubu pasangan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) angkat suara terkait sikap saksi dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang menolak menandatangani hasil rekapitulasi suara pilkada yang ditetapkan KPU DKI Jakarta.
Tak hanya menolak tanda tangan, kubu paslon RIDO juga memilih keluar alias walk out sebelum KPU Jakarta menetapkan pasangan nomor urut 3 Pram-Doel sebagai peraih suara terbanyak dalam Pilkada dengan raihan 2.183.239 suara.
Ketua Tim Pemenangan Pram-Doel, Cak Lontong menegaskan apa yang dilakukan kudu kedua kandidat lainnya itu tidak berpengaruh terhadap keabsahan raihan suara yang sudah ditetapkan KPU Jakarta.
"Proses walk out atau juga mungkin tidak menandatangani itu sama sekali bukan hal yang mempengaruhi keputusan dan hasil yang ditetapkan oleh KPUD di Jakarta," kata dia, saat jumpa pers di Rumah Pemenangan Pram-Doel di Jalan Cemara 19, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12).
Baca juga:
KPU DKI Tetapkan Pram-Doel Raih Suara 50,07%, Cak Lontong: Kemenangan Warga
Sebagai informasi, KPU DKI Jakarta saat ini telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh suara terbanyak.
Paslon nomor urut 3 itu berhasil meraup 2.183.239 suara. Disusul paslon Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) yang meraih 1.718.160 suara. Sementara, paslon nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapatlan 459.230 suara.
Berdasarkan raihan suara itu duet Pram-Doel berhasil meraih suara 50,07 persen dari total pemilih di Pilkada Jakarta lalu. Besar kemungkinan Pilkada Jakarta tahun ini akan ditetapkan satu putaran karena sudah melampaui batas aturan 50 persen plus 1 suara. (Pon)