Kubu Prabowo Sentil Janji Jokowi Berikan Bantuan Rp50 Juta untuk Korban Gempa Lombok

Rabu, 31 Oktober 2018 - Eddy Flo

MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo pernah berjanji memberikan bantuan sebesar Rp25-Rp50 juta bagi korban gempa Lombok untuk kembali membangun rumah yang rusak. Namun, hingga hari ini janji tersebut masih nihil.

Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Taufan Rahmadi mengatakan, bukannya terealisasi justru yang ada di lapangan masyarakat mendapatkan prosedur yang menyulitkan.

"Khususnya terkait bantuan Rp50 juta bagi penggantian rumah. Cukup sudah segala hal dengan prosedur yang ribet, berikan mereka (korban gempa) kenyataan agar penderitaan mereka saat ini bisa berkurang," kata Taufan melalui keterangannya, Rabu (31/10).

Pria asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini menyatakan hal tersebut, karena korban gempa ada di wilayahnya serta melihat dan mendengar langsung apa yang dirasakan warga Lombok.

Presiden Jokowi di Lombok
Presiden Jokowi memimpin apel siaga penanganan rehabilitasi pascagempa di Lombok Barat (Foto: Twitter @jokowi)

"Turut Prihatin atas belum tuntasnya masalah bantuan pasca gempa kepada masyarakat di Kabupaten Lombok Utara. Belum terealisiasi atas janji-jamji Presiden Jokowi dan kami sangat prihatin," ujarnya.

Untuk meringankan korban gempa Lombok, ia memastikan jika Prabowo-Sandi bersama tim tidak akan berhenti untuk menyuarakan percepatan pencairan bantuan ini kepada pemerintah, serta mencarikan solusi seperti menyalurkan bantuan logistik untuk mengurangi penderitaan korban gempa.

"Prabowo-Sandi akan mengumpulkan semua relawan, semua jaringan, semua kekuatan guna bersama-sama mencari solusi dan langkah nyata untuk dapat mengurangi penderitaan para korban gempa," tandasnya.

Sebelumnya, ribuan pengungsi di Lombok Utara kembali berunjuk rasa menuntut pemerintah merealisasikan bantuan gempa bagi mereka. Aksi tersebut digelar di lapangan Supersemar, Kecamatan Tanjung, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat, Selasa, (30/10).

Massa menuntut pemerintah segera merealisasikan dana untuk pembangunan hunian tetap bagi korban gempa yang rumahnya hancur. Selain itu, massa menuntut Kementerian Sosial untuk merealisasikan dana jaminan hidup (jadup) Rp3 juta per kepala keluarga.(Pon)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Taufik Kurniawan Tersandung Korupsi, Bamsoet: Tidak Perlu Mundur dari Wakil Ketua DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan