Kubu Hasto Ungkit 'Serangan Jokowi' Jelang Penentuan Nasib Gugatan Praperadilan

Senin, 10 Maret 2025 - Wisnu Cipto

MerahPutih.com - Tim kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto kembali mengungkip isu serangan masif usai mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dipecat sebagai kader PDI Perjuangan.

"Sejak diumumkan pemecatan tersebut, serangan terhadap Sekjen PDI Perjuangan Mas Hasto sangat masif," kata tim kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/3).

Ronny menjelaskan PDIP mengumpulkan semua pengurus dan mengumumkan pemecatan kepada Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasution pada Senin 16 Desember lalu.

Baca juga:

KPK Limpahkan Berkas Perkara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ke JPU

Usai pemecatan itu, lanjut dia, diakui Hasto terus menerima serangan masif hingga puncaknya ditetapkan tersangka oleh KPK pada Selasa 24 Desember 2024.

"Jeda waktunya sangat singkat dan sangat pendek. Jadi kami melihat bahwa ini adalah kepentingan yang merasa terganggu dengan sikap PDIP dan juga terhadap pemecatan Pak Jokowi dan keluarga," papar dia, dikutip Antara.

Sebelumnya, sidang praperadilan kasus dugaan suap yang dimohonkan tersangka Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto diskors pada saat ini, Senin (10/3). Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Afrizal Hady memutuskan sidang akan dilanjutkan lagi pada siang nanti.

Baca juga:

Nasib Praperadilan Hasto Ditentukan Siang Ini Pasca Skors Sidang Dicabut

Hakim bakal menetapkan pertimbangan lantara berkas perkara Hasto soal kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. “Terhadap pelimpahan ini, sidang kita skors sampai pukul 13.30 WIB,” kata Afrizal di ruang sidang Oemar Seno Adji PN Jaksel. (*)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan