Kuasa Hukum Tegaskan Rizieq Masih di Luar Negeri
Senin, 15 Mei 2017 -
Ketua Bantuan Hukum DPP FPI Sugito Atmo Pawiro mempersilahkan Polda Metro Jaya mengirimkan surat kepada Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab untuk diminta keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan pornografi.
"Itu hak kepolisian. Yang jelas, sampai sekarang belum di Indonesia," ujar Sugito kepada merahputih.com, Senin (15/5).
Sugito mengaku, terakhir kali berkomunikasi dengan Rizieq pada tiga hari lalu. Saat itu, Rizieq masih berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
"Setahu saya, Habib tidak menelpon siapapun dalam waktu tiga hari ini," kata Sugito.
Selain itu, Sugito juga belum mengetahui mengenai penjemputan ajudan Rizieq bernama Muchsin.
"Saya belum dapat infonya," katanya singkat.
Perihal, hubungan Rizieq dengan Muchsin Sugito juga belum mengetahui secara pasti.
"Kemungkingkan kenal dan tahu ya. Mungkin ya," kata Sugito.
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya berencana memeriksa Rizieq terkait kasus dugaan percakapan mesum melalui WhatsApp dengan Firza Husein, Ketua Yayasan Solidaritas Keluarga Cendana, yang kini menjadi tersangka permufakatan makar. (Ayp)
Baca juga berita lain terkait pemeriksaan Rizieq di: Rizieq Hanya Dijemput Pengacara di Bandara Soetta