Polda Metro Datangkan Ahli Wajah Ungkap Kasus Pornografi yang Seret Rizieq dan Firza Husein


Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab (MP/Widi Hatmoko)
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Wahyu Hadiningrat sudah menyiapkan empat orang ahli untuk dimintai keterangan atas kasus dugaan pornografi yang menyeret nama Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan tersangka dugaan permufakatan makar, Firza Husein.
Keempatnya berasal dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), ahli hukum pidana, ahli telematika, dan face recognition dari Inafis.
"Rencananya akan kami mintai keterangan lagi, tapi kita panggil secara bertahap," ujar Wahyu kepada wartawan, Minggu (14/5).
Wahyu menjelaskan, keempatnya akan diminta untuk melengkapi keterangan-keterangan dari saksi ataupun ahli-ahli yang sudah pernah dimintai keterangan sebelumnya.
"Kita tinggal memeriksa saksi-saksi tambahan dan juga keterangan ahli untuk melengkapi," ucap Wahyu.
Sementara itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengungkapkan keterangan keempat ahli itu diharapkan akan melengkapi keterangan empat orang saksi yang rencananya akan dipanggil dalam waktu dekat.
Empat orang saksi itu adalah Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dan istri, Fatimah alias Kak Ema dan Firza Husein.
"Mereka minggu depan ya dijadwalkan. Minggu depan Firza sama Emma. Istrinya Pak Rizieq, itu juga. Untuk tambahan saja yang masih kurang," ucap Argo. (Ayp)
Bagikan
Berita Terkait
Rizieq Shihab Titip Pesan Kriteria Pilih Menteri ke Prabowo

Hari Ini Bebas, Rizieq Shihab Ganti Status

Rizieq Shihab Siap Akui Hasil Pilpres 2024

Anies-Muhaimin Kalah di TPS Tempat Rizieq Shihab Nyoblos

Anies-Cak Imin Bertemu Rizieq Shihab, Koalisi Anggap sebagai Simbol Persatuan

Anies Jadi Saksi Nikah Putri Rizieq Shihab

Rizieq Sebut Anies Sukses Pimpin Jakarta, Ruhut: Dipenjara Kok Tahu Berhasil
