Kuasa Hukum Devi Nurmayanti Anggap Krisna Mukti Memperlambat Sidang Perceraiannya

Selasa, 09 Juni 2015 - Raden Yusuf Nayamenggala

MerahPutih Celeb - Kemelut yang terjadi di keluarga Krisna Mukti dan Devi Nurmayanti berujung perceraian. Pasalnya, Devi merasa sang suami tidak bertanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada dirinya dan anak.

Namun, sidang perceraian perdana yang di adakan di Pengadilan Agama Depok tidak dihadiri oleh Krisna Mukti dengan alasan sedang memiliki kesibukan sebagai anggota DPR.

Dengan tidak datangnya Krisna, alhasil ditunda pula persidangan dengan agenda mediasi. Afdal Zikri sebagi kuasa hukum Devi pun menilai jika Krisna dapat memperlambat proses persidangan.

"Iya saya katakan itu (memperlambat) kenapa. Andaikata beliau ada, mediasi akan dilaksanakan sekarang. Karena beliau tidak hadir hanya diwakili oleh kuasa hukumnya aja jadi ditunda," ucap Ardal di Pengadilan Agama Depok, Depok, Selasa (9/6).

Menurut Afdal, seharusnya baik penggugat ataupun digugat diwajibkan datang ke sidang perdana. Pasalnya dalam sidang perdana ini, kedua belah pihak diberikan mediasi.

"Dan kami sebagai penggugat kewajibannya telah kami penuhi.  Kita tidak berniat untuk mepersulit mediasi. Kalau mau mediasi ayo. Dan mendiasinya di tempat yang sudah ditentukan bedasarkan  peraturan," tuturnya.

 

Baca Juga:

Krisna Mukti Ogah Hadiri Sidang Perceraiannya

Sejak Malam Pertama, Krisna Mukti Tak Pernah Sentuh Devi

Istri Krisna Mukti Ungkap Alasan Pernikahan

Devi Laporkan Krisna Mukti ke Mahkamah Kehormatan Dewan

Krisna Mukti Nikahi Devi Nurmayanti demi Tunjangan di DPR

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan