MerahPutih.com - Modus baru aksi penyelundupan narkoba ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Salemba, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil digagalkan. Kali ini, seorang cewek nekat menyelundupkan sabu dan esktasi di dalam lubang kemaluannya saat membesuk suami yang menjadi warga binaan Lapas.
"Kami mengamankan satu perempuan inisial EN (35) warga Batang, Jateng. Dia membawa barang yang kami duga narkotika," kata Kalapas Salemba Kelas II A Beni Hidayat di Jakarta, dikutip Kamis (24/10).
Kalapas menjelaskan kronologis modus baru penyelundupan yang dilakukan EN digagalkan pada Selasa (22/10) sekitar pukul 13.17 WIB. Kala itu pelaku menjalani pemeriksaan rutin sebelum memasuki area lapas saat hendak menjenguk suaminya.
Menurut Beni, gerak-geriknya EN seperti menyembunyikan sesuatu saat menjalani penggeladahan rutin bagi penjenguk.
Baca juga:
Prabowo Disebut Sedang Pertimbangkan Napi Dibina di Luar Lapas
Ternyata, lanjut dia, saat digeledah lebih dalam, ditemukan dua bungkus plastik yang dililit lakban hitam berisi narkoba jenis sabu dan ekstasi yang disembunyikan di dalam kemaluannya.
"Jadi dibungkus lakban hitam, terus disimpan di situ," ungkap orang nomor satu di Lapas Kelas II A Salemba itu.
Beni menjelaskan barang bukti narkoba yang dimasukkan ke dalam alat vital pelaku berupa sabu seberat 4,95 gram. Cewek itu juga memasukan enam butir pil ekstasi di dalam kemaluannya.
Pelaku EN mengaku kedua jenis narkoba itu hendak diberikan untuk suaminya berinisial FR yang merupakan warga binaan di Lapas Salemba.
Baca juga:
Berdasarkan pengakuan pelaku, EN baru satu kali mencoba menyelundupkan narkoba ke Lapas Salemba. Saat ini pelaku sudah diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas kejadian ini, Beni menekankan pada seluruh petugas Lapas Salemba di bagian pemeriksaan untuk lebih waspada dan teliti.
"Antisipasi kita tingkatkan pencegahan terutama di area penggeledahan kita tingkatkan kembali. Para petugas diminta kompetensi dan konsitensinya," tandasnya, dikutip Antara. (*)